PT Bukaka Teknik Utama Bantah Monopoli Pembangunan Tower Transmisi PLN

Kejagung tengah mengusut kasus dugaan tindak monopoli pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016

Muhammad Yunus
Rabu, 03 Agustus 2022 | 16:32 WIB
PT Bukaka Teknik Utama Bantah Monopoli Pembangunan Tower Transmisi PLN
Direktur Utama PT Bukaka Teknik Utama Irsal Kamaruddin [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Maka harus dipercepat dan sesuai dengan Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Nomor 54 tahun 2010 pasal 38 ayat 5a. Tidak perlu tender apabila ada harga standar dari pemerintah.

Dalam penunjukan awal, pengadaan PLN mengundang 14 perusahaan rekanan, dari kebutuhan 9.085 set, Bukaka mendapat 1.044 set atau 11,5 persen.

"Artinya Bukaka tidak melakukan monopoli, walaupun Ketua Asosiasi adalah salah satu Direksi Bukaka. Karena presentase pekerjaan untuk Bukaka tidak sebesar yang dibayangkan," katanya.

Dari semua proses pengadaan tersebut dapat dinilai baik PLN dan rekanan telah bekerja. Sesuai aturan yang ada dan tidak ada kerugian negara. Karena bahan baku dan harga jual sudah ditentukan harganya sehingga supplier hanya seperti tukang jahit.

Baca Juga:Masyarakat Desa Tanjung Kelansam Sintang Dambakan Listrik PLN, Welbertus: Kampung Mereka Masih Gelap Gulita

Sebelumnya Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan tengah mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tower transmisi PT PLN tahun 2016.

Dalam perkara tersebut, Asosiasi Pembangunan Tower Indonesia (Aspatindo) dan PT Bukaka diduga memonopoli tender proyek pengadaan tower transmisi PT PLN.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini