SuaraSulsel.id - Pemerintah Kabupaten Sinjai meraih penghargaan sebagai peringkat ketiga dari Kementerian Keuangan atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 kategori Pemda kurang dari 100 Desa di lingkup Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sinjai Arif Kurniadi menyerahkan piagam penghargaan itu mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan.
"Untuk kategori Pemda yang kurang dari 100 desa, Pemkab Sinjai menjadi terbaik ketiga dalam pengelolaan dana desanya sehingga DJP Sulsel memberikan apresiasi dan penghargaan itu," ujarnya.
Arif Kurniadi mengatakan dengan adanya penghargaan itu diharapkan menjadi percontohan bagi seluruh Kabupaten untuk tata kelola dana desa.
Baca Juga:Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku
Ia menerangkan, KPPN selaku kuasa bendahara negara siap mengawal pemerintah daerah bersama perangkatnya dalam penyaluran dana desa secara maksimal.
"Dengan optimalnya penyaluran dana desa pasti akan berpengaruh pada tingkatan kesejahteraan masyarakat di desa," katanya, Senin 11 Juli 2022.
Ia menjelaskan, penghargaan yang diraih Kabupaten Sinjai ini karena telah memenuhi indikator-indikator yang telah ditetapkan. Salah satunya kecepatan waktu penyaluran dan desa.
Selain itu, ketepatan sasaran juga menjadi indikator penting.
"Jadi ada tim penilai dari Kanwil DJPb telah melakukan penilaian baik dari sisi kecepatan, ketepatan sasaran, penggunaannya serta pertanggungjawabannya," terangnya.
Baca Juga:Hingga 4 Juli 2022, Rp32,14 Triliun Dana Desa Masuk Rekening 72.155 Desa di Indonesia
Kepala KPPN Sinjai itu berharap agar prestasi ini bisa dipertahankan dan bahkan bisa lebih ditingkatkan lagi dan pihaknya siap bersinergi serta berkolaborasi dengan Pemda untuk membantu penyaluran dana desa agar lebih baik lagi.
"Selamat untuk Pemerintah Kabupaten Sinjai semoga ke depan pengelolaan anggarannya lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel," tuturnya.
Bupati Andi Seto Asapa bersyukur dengan penghargaan yang diberikan kepada Pemkab Sinjai, khususnya dalam pengelolaan dana desa.
Ia mengatakan, pengelolaan dan proses disertai kinerja yang baik tentu akan menghasilkan pencapaian dan hasil yang baik juga.
"Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sinjai menjadi pemerintah daerah di Sulsel terbaik ketiga dalam kinerja pengelolaan dana desa tahun 2021 dari Kementerian Keuangan. Ini tentu menjadi suatu penyemangat bagi teman-teman di Pemkab Sinjai," katanya.
Penghargaan tersebut kata dia, didedikasikan untuk seluruh pihak yang telah ikut andil dan berkontribusi dalam seluruh proses pengelolaan dana desa, mulai dari OPD terkait, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa dan BPD.
Andi Seto melanjutkan, dengan percepatan penyaluran dana desa akan berdampak positif bagi perekonomian masyarakat yang ada di desa.
"Semakin mempercepat penyaluran dana transfer ke daerah seperti dana desa tentu masyarakat di Sinjai semakin banyak kegiatan ekonominya sehingga kita harap dengan uang yang beredar di Sinjai, masyarakat secara umum akan lebih sejahtera dan tingkat ekonominya semakin bagus," ucapnya. (Antara)