Membangun Budaya Anti Korupsi Dari Desa Pakatto Kabupaten Gowa

KPK akan menggelar Kick Off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Anti Korupsi 2022

Muhammad Yunus
Selasa, 07 Juni 2022 | 08:01 WIB
Membangun Budaya Anti Korupsi Dari Desa Pakatto Kabupaten Gowa
Ketua KPK Firli Bahuri menghadiri Kick Off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Anti Korupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi” di Desa Pakkatto, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa 7 Juni 2022 [SuaraSulsel.id/Humas Pemkab Gowa]

SuaraSulsel.id - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK akan menggelar Kick Off Bimbingan Teknis Pembentukan Desa Anti Korupsi 2022 dengan tema “Berawal dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi”.

Kegiatan ini menjadi pembukaan rangkaian kegiatan pembentukan desa anti korupsi 2022 yang akan diselenggarakan di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Selasa 7 Juni 2022.

Adapun tujuan Program Desa Anti Korupsi ialah menyebarluaskan tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai anti korupsi kepada pemerintah dan masyarakat desa.

Memperbaiki tata laksana pemerintahan desa yang berintegritas, dan memberikan pemahaman serta peningkatan peran serta masyarakat desa dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi.

Baca Juga:Menolak Dakwaan Jaksa KPK, Dodi Reza Alex Bantah Terima Fee 4 Proyek Infrastruktur di Musi Banyuasin

"Tahun ini, Desa Pakatto yang berada di wilayah Gowa, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari 10 calon percontohan desa anti korupsi yang ditetapkan oleh KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding.

Sembilan desa lainnya ialah: Desa Kamang Hilla, Kabupaten Agam – Sumatera Barat; Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran - Lampung; Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau - Kalimantan Barat; Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung - Jawa Barat; Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang - Jawa Tengah; Desa Sukojati, Kab. Banyuwangi - Jawa Timur; Desa Kutuh, Kab. Badung - Bali; Desa Kumbang, Kab. Lombok Timur - NTB; dan Desa Batusoko Barat, Kab. Ende - NTT.

"Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan empat tahapan," kata Ipi.

Pertama, tahap observasi. Tim KPK melakukan observasi terhadap 23 desa di 10 provinsi yang menjadi target untuk menilai kesiapannya menjadi percontohan desa antikorupsi. Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi.

Tahapan kedua, adalah pelaksanaan kick off yang dimulai hari ini dan dilanjutkan dengan bimbingan teknis mulai 8 - 21 Juni 2022 kepada seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:Modus Korupsi Kepala UPS Pegadaian Cibeber Terungkap, Pelaku Gunakan Puluhan KTP Tanpa Seizin Pemilik

Dengan memberikan pengetahuan dan pemahaman terkait upaya dan langkah-langkah yang dilakukan dalam rangka pemenuhan komponen dan indikator desa anti korupsi.

Tahapan ketiga, dilakukan penilaian oleh KPK, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, konsultan dan beberapa pemerhati. Dan tahapan keempat, peresmian Desa Antikorupsi terpilih yang dilakukan pada November 2022 mendatang.

Akan hadir dalam kick off Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Desa PDDT A. Halim Iskandar, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman bersama sembilan Gubernur lainnya, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana.

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan, Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo, serta Bupati Gowa Adnan Purichta.

KPK berharap dengan kick off desa anti korupsi ini akan menjadi inspirasi bagi desa-desa lainnya. Untuk menjadikan desanya menjadi desa yang bersih dari praktik korupsi.

"Harapannya, budaya antikorupsi lahir dari level masyarakat desa dan terus menyebar hingga ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi,".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini