SuaraSulsel.id - Kepala Rumah Penyimpanan Bendan Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Gorontalo, Guyub Sudarmanto, mengungkapkan pihaknya masih menyimpan beberapa barang hasil investasi forex dan batu hitam asal suwawa.
Mengutip Gopos.id -- jaringan Suara.com, ribuan karung batu hitam dan puluhan mobil sitaan hasil investasi ilegal forex disita polisi.
“Barang tersebut dititipkan di tempat ini baik barang hasil investasi forex yang saat ini masih berjalan di Kejaksaan dam batu hitam hasil sitaan Bareskrim Polri dari daerah suwawa,” ungkapnya, Selasa (17/5/2022).
Dirinya mengatakan batu hitam yang disimpan memiliki harga sekitar 10 ribu per karung. Serta puluhan mobil mewah hasil dari investasi bodong.
Baca Juga:Viral Jemaah Salat Jumat Duduk Menghadap Mobil Mewah, Bonus Undian Berhadiah?
“Barang ini akan disimpan hingga penetapan putusan pengadilan,” katanya.
“Nanti prosesnya menunggu putusan hakim, apakah barangnya akan dikemanakan. Dikembalikan, dirampas, atau dilelang,” tandasnya.