Empat Terduga Pelaku Bullying di Media Sosial TikTok Ditangkap Polisi

Para pelaku masih tergolong anak dibawah umur

Muhammad Yunus
Minggu, 20 Maret 2022 | 18:34 WIB
Empat Terduga Pelaku Bullying di Media Sosial TikTok Ditangkap Polisi
Empat anak perempuan terduga pelaku perundungan atau bullying di media sosial TikTok sudah diamankan polisi Gorontalo [gopos.id]

SuaraSulsel.id - Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno mengatakan, empat terduga pelaku perundungan atau bullying di media sosial TikTok sudah diamankan polisi.

Mengutip gopos.id -- jaringan Suara.com, para pelaku masih tergolong anak dibawah umur.

Korban perundungan juga masih dibawah umur. Dalam melakukan aksinya, empat anak perempuan tersebut sengaja merekam kejadian. Kemudian diunggah ke sosial media TikTok.

“Setelah menerima atas laporan kejadian tersebut pada Kamis (17/3/2022). Tim Rajawali, Resmob Polres Gorontalo Kota yang dibanti Polsek Kota Utara langsung bergerak dan mengamankan empat remaja diduga pelaku bullying,” Kata Iptu Nauval Sabtu (19/3/2022).

Baca Juga:Bikin Melongo, Perahu Bocor Teman Lainnya Panik, Siswa Ini Malah Hormat 'Titanic'

Mantan Kasat Reskrim Polres Gorontalo ini mengatakan, polisi telah meminta keterangan terhadap saksi. Baik itu saksi pelapor, saksi korban, dan juga empat terduga pelaku.

Saat ini empat terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres Gorontalo Kota.

Pihak penyidik sudah mengirimkan surat ke Balai Pemasyarakatan (Bapas), untuk melakukan pendampingan terhadap para terduga juga korban.

“Saat ini kasus tersebut sudah dalam tahap penyelidikan oleh unit PPA Satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota. Dimana Terduga pelaku dan korban, masih dibawah umur,” pungkasnya.

Baca Juga:Ditonton 9 Juta Kali, Minyak Goreng Kosong Warga Masak Semua Lauk Pakai Pasir

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini