SuaraSulsel.id - Kantor Staf Presiden menegaskan, penentuan pengetatan atau level PPKM selalu mengacu pada data, kajian para pakar, dan asesmen situasi COVID-19 di setiap daerah.
“Indikator yang digunakan dalam penentuan level PPKM tiap daerah mengacu pada rekomendasi pakar dan WHO. Seperti angka kasus, angka testing, tracing, bed, vaksin, dan lain-lain," kata Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo, di gedung Bina Graha Jakarta, Kamis (10/2).
"Jadi sungguh tidak benar mengkaitkan pengetatan level PPKM dengan momentum perayaan agama tertentu," kata Abraham.
Abraham memastikan, pemerintah sudah sangat transparan soal data dan kajian yang digunakan dalam menentukan level PPKM.
Baca Juga:Pengetatan PPKM Selalu Jelang Ramadan, Ini Kata Kantor Staf Kepresidenan
Hasil asesmen situasi COVID-19 setiap kabupaten/kota, tutur dia, bisa dilihat dan dicek pada website vaksin.kemkes.go.id.
"Di situ ada semua datanya," terang Abraham sambil memperlihatkan laman resmi Kemenkes.
Ia meminta pada masyarakat untuk tidak termakan isu-isu miring yang mengkaitkan level PPKM dengan kegiatan keagamaan.
"Sekarang adalah momentum kita untuk bersatu dan bergotong royong menghadapi gelombang Omicron," pesan Abraham.
Baca Juga:Level PPKM Diisukan Sering Dinaikkan Jelang Ramadhan, KSP: Sungguh Tidak Benar!