Warga Berkerumun Bunyikan Tiang Listrik, Belasan Orang Terluka Kena Tembak di Maluku

Polda Maluku menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah

Muhammad Yunus
Rabu, 08 Desember 2021 | 17:06 WIB
Warga Berkerumun Bunyikan Tiang Listrik, Belasan Orang Terluka Kena Tembak di Maluku
Ilustrasi: Warga Jalan Nean Saba, Pinang, Kota Tangerang dikejutkan dengan aksi penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (18/9/2021) malam. [Ist]

SuaraSulsel.id - Polda Maluku menurunkan tim Propam ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah guna melakukan pemeriksaan terkait insiden penembakan yang melukai belasan warga akibat perampasan senjata api (Senpi).

"Tim Propam Polda sudah diturunkan ke TKP untuk menyelidik apakah langkah yang dilakukan anggota kami sudah sesuai prosedur dan koridor atau belum," kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat di Ambon, Selasa.

Menurut dia, kalau memang itu tidak sesuai maka terhadap mereka tentunya akan diambil tindakan. Namun, sebaliknya kalau setiap langkah yang diambil sudah sesuai prosedur yang berlaku maka kepada mereka di lapangan tidak bisa dipersalahkan.

"Tetapi kita tunggu hasilnya seperti apa, dan barusan saya komunikasi dengan salah satu tokoh di sana yang mengakui tadi memang sempat terjadi aksi perampasan senjata, baik senjata genggam maupun senjata bahu dan terjadi tarik-menarik sehingga ada yang keluarkan tembakan," ujar Kabid Humas.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Ipda OS Pelaku Penembakan di Exit Tol Bintaro Terancam 7 Tahun Penjara

Dijelaskan, Pada Selasa (7/12) pagi Anggota Polres Maluku Tengah yang terdiri dari Satuan Brimob, Shabara, beberapa anggota Polres dan Polsek masuk ke Desa Tamilou, Kecamatan Amahai melakukan penangkapan terhadap 11 pelaku. Diduga terlibat penebangan tanaman dan pembakaran kantor Desa Tamilou pada beberapa waktu lalu.

Para pelaku ini sudah dipanggil berulang kali, dan polisi juga melakukan pendekatan terhadap tokoh masyarakat Tamilou untuk menyerahkan diri. Namun, karena mereka dianggap tidak kooperatif. Sehingga dilakukan penangkapan.

Penangkapan ini dipimpin Kapolres Malteng AKBP Rosita Umasugy di desa tersebut. Dengan melibatkan pasukan gabungan dari Polres dan Brimob serta Polsek.

Polisi berhasil menangkap lima dari 11 orang pelaku tersebut, kemudian masyarakat langsung berkerumun dan membunyikan tiang listrik dan datang melakukan penghadangan terhadap anggota polisi.

"Sempat juga ada usaha warga merebut senjata anggota, baik laras pendek maupun yang laras panjang sehingga terjadi tarik menarik, ada pula pelemparan terhadap anggota menyebabkan tujuh orang terluka, dan empat unit kendaraan rusak,"kata Kabid Humas.

Baca Juga:Kasus Penembakan di Exit Tol Bintaro, Ipda OS Lepaskan Tiga Kali Tembakan

Untuk membubarkan massa, maka anggota polisi melepaskan tembakan peringatan dan gas air mata sehingga ada warga yang terkena peluru pistol atau pun peluru karet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini