SuaraSulsel.id - Satuan Reskrim Polres Baubau membekuk ML (22 tahun), pelaku yang nyaris membacok seorang pria di Masjid Nurusy Syarif Jalan K.H Syukur Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, sebelumnya, aksi pelaku tersebut sempat terekam CCTV. Dimana di dalam rekaman tersebut terlihat dua orang pelaku mengendarai motor. Tiba-tiba mencegat korban yang juga mengendarai motor, Kamis (25/11/2021).
Dan salah satu dari pelaku kemudian terlihat mengayunkan parang ke arah korban sehingga nyaris melukainya. Beruntung korban dapat menghindar dan berhasil melarikan diri.
"Pelakunya sudah diamankan di Polsek Murhum,” ucap Kapolsek Murhum, Iptu Helga Reza Deatama, Kamis (2/12/2021).
Baca Juga:Ditinggal Iwan Setiawan, Persela Lamongan Nyaris Menang Lawan PSM Makassar
Dijelaskan Kapolsek Murhum bahwa pelaku pengancaman melakukannya bersama salah seorang rekannya. Namun ML merupakan pelaku utama yang menggunakan parang.
“Pelaku ada dua orang, tapi pelaku utamanya satu orang, karena yang satunya membawa motor. Pelaku yang membawa motor sementara dicari, tapi untuk eksekutor pengancaman yang membawa parang sudah diamankan,” jelasnya.
Pelaku tersebut kata Kapolsek Murhum, berhasil diamankan di seputaran Jalan Sipanjonga, Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Senin malam (29/11/2021).
Selain itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan pelaku untuk melakukan pembacokan.
Baca Juga:Delapan Rencana Pembangunan Kawasan Industri Halal, Satu di Kota Makassar