Warga Muna Tutup Jalan, Camat Lapor Polisi

Warga Kabupaten Muna yang kesal dengan kondisi jalan rusak berunjuk rasa. Memblokir jalan.

Muhammad Yunus
Selasa, 23 November 2021 | 07:40 WIB
Warga Muna Tutup Jalan, Camat Lapor Polisi
Warga Kabupaten Muna yang kesal dengan kondisi jalan rusak berunjuk rasa. Memblokir jalan. [telisik.id]

SuaraSulsel.id - Warga Kabupaten Muna yang kesal dengan kondisi jalan rusak berunjuk rasa. Memblokir jalan.

Warga mengaku jalan rusak membuat angka kecelakaan tinggi. Kasus penjarahan mobil juga sering terjadi. Masyarakat juga mengalami infeksi saluran pernapasan.

Namun aksi warga ini tidak direspon baik sejumlah camat. Empat camat di Kabupaten Muna melaporkan warga ke polisi. Dengan alasam mengganggu ketertiban umum.

Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com empat camat di Kabupaten Muna mengadukan aksi pemblokiran jalan provinsi di Desa Wakumoro yang dilakukan kelompok Forum Aspirasi Masyarakat (Frasa).

Baca Juga:Truk Pelanggar Beban di Jalan Bontang Lestari Cuma Diberi Peringatan

Keempat Kecamatan Parigi ke Polres Muna adalah Camat Parigi, Bone, Tongkuno Selatan dan Marobo melaporkan dugaan pemblokiran jalan yang mengganggu ketertiban umum.

"Ada empat camat yang bertanda tangan mengadukan pemblokiran jalan itu," kata Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho melalui Kasat Reskrim, IPTU Hamka, Senin (22/11/2021)

Dengan adanya aduan itu, pihaknya langsung melayangkan surat panggilan terhadap pihak yang terkait langsung dengan aksi pemblokiran jalan. Surat panggilannya yang dijadwalkan Senin (22/11/2021), isinya untuk meminta klarifikasi.

"Pihak-pihak terkait itu sudah menerima surat panggilan dan akan hadir besok (Selasa)," ujarnya.

Kini, penyidik juga sementara melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terhadap aksi pemblokiran jalan yang dilakukan sejak 15 November lalu. Nantinya, dengan keterangan pihak terkait diadukan akan didalami.

Baca Juga:Warga Perum Citra Karawang Megah Curhat, Jalur Alternatif Kosambi Rusak Parah

"Nanti kita tinggal lihat bagaimana hasil keterangan saksi dan pihak terkait itu," terangnya.

Kendati telah diadukan di polisi, tidak akan menyurutkan semangat Frasa memperjuangkan pengaspalan jalan poros tersebut.

Koordinator Frasa, Muhamad Pasitoka mengaku akan kooperatif dan siap menerima segala resiko hukum.

"Kami melakukan pemblokiran ini, karena data angka kecelakaaan makin tinggi akibat jalan rusak, kasus kriminalitas yang dialami masyarakat seperti penjarahan mobil pedagang, dan data masyarakat terkena penyakit infeksi saluran pernapasan," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini