SuaraSulsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, mengirim tujuh pecandu berat untuk menjalani rehabilitasi di Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) agar terbebas dari ketergantungan obat-obatan terlarang.
Kepala BNN Kendari Murniaty di Kendari, mengatakan saat ini pihaknya melakukan rehabilitasi 53 pecandu dan tujuh di antaranya terpaksa dikirim untuk direhabilitasi ke Makassar. Karena masuk kategori pecandu berat.
"Sekarang yang kami rehabilitasi di Klinik BNN Kendari ada 53 orang, tujuh kami kirim ke Baddoka Makassar untuk rawat inap di sana," kata dia, Jumat 19 November 2021.
Dia menjelaskan pecandu kategori sedang kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik BNN Kendari, sedangkan yang masuk kategori pecandu berat terpaksa dikirim ke Balai Besar Baddoka Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca Juga:Menggiurkan, Petani Milenial Magelang Raih Omzet Rp3,5 M dari Bisnis Beras Organik
"Tujuh orang pecandu berat itu ada yang pengguna sabu-sabu, ganja, dan sinte. Semuanya generasi milenial," ujar dia.
Dia menyampaikan rata-rata pecandu yang menjalani rehabilitasi adalah mereka yang datang di Klinik BNN Kendari. Murniaty berharap semua pecandu berhenti menjadi pemakai dan tidak menjadi ATM berjalan bagi pengedar ataupun bandar narkoba.
Murniaty mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberantas, memerangi penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkoba demi menyiapkan generasi yang bakal melanjutkan tongkat estafet bangsa ini.
"Kami mengajak para pecandu mari datang di Klinik BNN untuk menjalani rehabilitasi sehingga bisa lepas dari narkoba. Rehabilitasi dipastikan gratis," ungkap Murniaty. (Antara)
Baca Juga:Bakal Mendominasi Pembelian Kendaraan, Begini Keunikan Generasi Milenial Menurut CARRO