Unjuk Rasa Imigran di Kota Makassar Dibubarkan Petugas

Membubarkan demonstrasi imigran di depan gedung Menara Bosowa, Makassar

Muhammad Yunus
Selasa, 16 November 2021 | 17:45 WIB
Unjuk Rasa Imigran di Kota Makassar Dibubarkan Petugas
Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan demonstrasi imigran yang bertahan di perwakilan UNHCR di depan gedung Menara Bosowa, Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/Antara]

SuaraSulsel.id - Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri (PPLN) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, membubarkan demonstrasi imigran yang bertahan di perwakilan UNHCR di depan gedung Menara Bosowa, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Sudah dibubarkan, karena demonstrasi mereka menyalahi aturan. Mereka sudah lama di situ, sudah hampir satu bulan," tegas Ketua Satgas PPLN Makassar, Muhyiddin, Selasa 16 November 2021.

Ia mengatakan tindakan tegas pembubaran imigran tersebut malam tadi, disebabkan laporan masyarakat atas aksinya telah meresahkan. Mendirikan tenda di atas pendestrian jalan hingga bermalam selama dua pekan mengganggu aktivitas warga.

Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan perwakilan UNHCR sebagai organisasi yang menangani pengungsi imigran. Serta aparat kepolisian di kantor Polrestabes Makassar untuk menindaklanjuti tuntutan mereka dipindahkan ke negara ketiga, karena Indonesia hanya menjadi negara persinggahan.

Baca Juga:Ditawari Berulang Kali, Pendemo Asal Afghanistan Gagal Negosiasi Dengan UNHCR

"Kalau mereka mau bersabar tentu ada jalan keluarnya, sebenarnya kan ini sisa menunggu. Untuk penindakan dan penertiban itu ranah kami. Tapi, penanganan pengungsi imigran itu bukan wewenang kami, tapi UNHCR," ucap Kepala Dinas Sosial Makassar Muhyiddin.

Penertiban tersebut melibatkan Satgas PPLN Dinas Sosial, Satpol PP, dibantu tim Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kemenkumham Wilayah Sulsel.

Seluruh barang perangkat aksi mereka telah disita oleh Satpol PP. Puluhan pengungsi imigran ini kemudian diangkut ke lokasi pengungsiannya atau Community House di Makassar.

Secara terpisah, Kepala Seksi Registrasi, Administrasi dan Pelaporan Rudenim Makassar Rita menyatakan, pembubaran itu telah mendapat ijin dari pihak manajemen gedung Menara Bosowa serta berkoordinasi dengan Satgas PPLN.

Kendati demikian, Rita tidak memberi penjelasan lebih detail. Apa saja syarat pengungsi imigran bisa mendapatkan resetlement karena masih menunggu perintah dari atasannya.

Baca Juga:Massa Unjuk Rasa Afganistan Dorong-Dorongan dengan Petugas, Anak Kecil Ikut Terlibat

"Soal ini sudah beberapa kali dimediasi menghadirkan UNHCR. Untuk Afirmasi saya coba minta kepada Kepala Rudenim," katanya.

Sebelumnya, koordinator demonstrasi pengungsi imigran, Habib, menuturkan, tujuan dari aksinya meminta kejelasan kepada UNHCR mengenai ressetlement atau pemukiman kembali ke negara ketiga.

"Sudah 14 hari kami bertahan di sini. Tapi tuntutan kami tidak direspons mereka (UHCR) dan tidak mau menemui kami. Kami tidak mau melawan, hanya minta tolong kepada pemerintah Indonesia supaya dikasih kejelasan dari UNHCR," tutur pria asal Afghanistan yang sudah hidup di Indonesia selama 15 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini