“Kan ini persoalan rumah tangga kenapa harus ke BK. Itu salah kamar namanya,” katanya.
Ketua BK DPRD Kota Bitung, Nabsar Badoa mengatakan Anggota DPRD menelantarkan anak bisa dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW). "Tapi saya lihat dulu seperti apa kasusnya,” kata Nabsar.