SuaraSulsel.id - Kecurangan seleksi CPNS di Sulawesi Selatan terbongkar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi mendiskualifikasi 75 orang. Diduga masih ada peserta lain yang berbuat curang.
"Setelah dilakukan analisis melalui Machine Learning, ternyata ada 62 orang yang terdeteksi melakukan kecurangan," kata Kepala Kantor Regional BKN Makassar, Agus Setiadi.
Setelah dilakukan pelacakan, terjadi rekonfigurasi PC pada malam hari. Sebelum dimulai ujian pada pukul 01.00.
Ketika petugas berusaha mendapatkan log activity dari router MikroTik yang dipakai menghubungkan PC peserta dengan internet, ternyata log yang diminta terhapus dari sistem. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan keterlibatan petugas Diskominfo setempat yang menangani MikroTik.
Baca Juga:Canggih! Begini Cara 75 CPNS di Sulawesi Selatan Lakukan Kecurangan
Salah satu PC tersebut kemudian dibawa ke Kanreg BKN Makassar untuk dilakukan forensik IT oleh Tim BSSN. Hasilnya instalasi Netop Remote Control dieksekusi pada 9 Oktober 2021 pukul 00.31.
Padahal saat itu ruangan ujian telah disegel oleh petugas BKN. Hasil analisis melalui ML menyimpulkan bahwa terdapat empat orang yang terdeteksi melakukan kecurangan di kabupaten Luwu.
Sementara, pada pelaksanaan SKD CPNS di Kabupaten Enrekang, dugaan kecurangan berasal dari laporan tim BKN dan media daring pada 4 Oktober 2021. Saat itu tidak dilakukan forensik terhadap PC di Enrekang karena suasana kurang kondusif.
Tes di kabupaten Enrekang berlangsung pada 30 September hingga 3 Oktober 2021. Tim BKN yang bertugas juga mengaku telah melakukan pengecekan terhadap seluruh PC yang akan digunakan sesuai dengan lampiran peraturan dari BKN.
BKN telah memperoleh beberapa data berupa image chat, audio, dan video terkait. Dari hasil analisis ML, terdapat lima orang yang terdeteksi melakukan kecurangan.
Baca Juga:Waspada Hujan dan Petir Wilayah Sulawesi Selatan Jumat 29 Oktober 2021
Kemudian, pada tes Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan yang digelar di Universitas Kristen Indonesia Paulus (UKIP) Makassar, pengawas menangkap tangan dua orang membawa HP ke dalam ruang ujian. Padahal telah dilakukan pemeriksaan dengan metal detektor.
Yang bersangkutan telah melakukan foto-foto soal SKD dan kemungkinan melakukan komunikasi dengan orang luar. Di dalam HP terdapat juga informasi dua peserta tes yang lain yang juga diduga melakukan kecurangan serupa.
Panitia telah melaporkan ke dua peserta ini kepada pihak kepolisian setempat. Setelah kasus ini, maka panitia Kementerian Hukum dan HAM melakukan pemeriksaan tambahan berupa body cheking kepada seluruh peserta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemprov Sulsel Imran Jausi menambahkan pihaknya masih menunggu lampiran dari Kemenpan RB untuk nasib peserta CPNS yang berbuat curang.
"Kami masih tunggu pengumuman resmi. Kalau sudah keluar pernyataan didiskualifikasi, kami panggil kepala BKD-nya," ujar Imran.
Imran juga mengaku akan menelusuri jika ada keterlibatan pegawai Pemprov pada kecurangan tersebut. Jika ada, maka mereka akan disanksi berat.
"Kita juga akan telusuri ada gak disitu dari pegawai Pemprov. Kalau ada pasti sanksi disiplin berat. Itu kita monitoring," tukas Imran.
Kontributor: Lorensia Clara Tambing