Pernyataan Kapolda Sulteng itu menyusul tindakan dugaan asusila yang dilakukan oleh anggotanya. Mantan Kapolsek di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), berinisial Iptu IDGN.
“Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat. Karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Rudy di Palu, Minggu 24 Oktober 2021.
Rudy menegaskan, sesuai dengan instruksi Kapolri untuk menindak dan memberikan hukuman tegas kepada anggota Polri yang melakukan kesalahan. Maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan memberikan hukuman,” tegas Rudy.
Baca Juga:Diduga Tiduri Anak Tersangka, Polda Sulteng Gelar Sidang Etik Eks Kapolsek Parigi Besok
Kata Rudy, pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah,” sebutnya.
“Kita sudah datang ke rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” tambahnya. (Antara)