SuaraSulsel.id - Bidang Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur melaksanakan vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat di Kota Kupang. Pelaksanaannya pada malam hari.
"Jadi guna mendukung program Polri Presisi dan mendukung percepatan vaksinasi kita juga lakukan vaksinasi pada malam hari," kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B. kepada ANTARA di Kupang, Rabu malam 13 Oktober 2021.
Ia mengatakan vaksinasi pada malam hari dilakukan di salah satu taman di Kota Kupang, yakni Taman Nostalgia yang selalu menjadi lokasi berkumpul masyarakat di kota itu.
Jadwal pelaksanaan vaksinasi pada Rabu dan Jumat yang dimulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIT.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Dukung Pemprov Sumut Kejar Target Vaksinasi
"Targetnya adalah 300 dosis untuk 300 orang di setiap Rabu malam dan Jumat malam," ujar dia.
Mantan Kapolres Timor Tengah Utara itu, menambahkan jenis vaksin yang disediakan adalah vaksin Sinovac dan AstraZaneca, baik untuk penerima dosis pertama maupun kedua.
Untuk batasan usia penerima, ujar dia, diberikan kepada masyarakat umum, lansia, dan remaja di usia 12 hingga 17 tahun.
"Peserta yang ingin divaksin hanya perlu menyiapkan KTP atau Kartu Keluarga (KK) serta nomor HP yang bisa di SMS untuk informasi sertifikat vaksin," ujar dia.
Krisna juga menambahkan bahwa pelaksanaan vaksinasi pada malam hari itu selain mempercepat capaian vaksinasi di kota itu, juga untuk memberikan kemudahan bagi mereka yang tidak sempat mengikuti vaksinasi pada pagi hingga siang hari.
Baca Juga:Vaksinasi Covid-19, Isran Noor: Jangan Takut, Gak Ada Orang Mati Karena Vaksin
"Jadi kalau yang pagi atau siang tidak bisa ikut, maka malam hari ini ikut," kata dia. (Antara)