SuaraSulsel.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI akhirnya turun tangan langsung untuk menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial SA (43 tahun) terhadap tiga orang anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan.
Tim Leader Kementerian PPPA RI, Taufan mengatakan bahwa kehadirannya di Provinsi Sulawesi Selatan adalah untuk mengumpulkan fakta-fakta terkait kasus pencabulan terhadap tiga orang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur.
"Menteri PPPA mengirimkan tim untuk turun langsung ke Luwu Timur. Saat ini karena kami baru sampai di pukul 11.00 Wita di Makassar, jadi kami masih mengumpulkan fakta-fakta. Kami turun ke sini untuk mengumpulkan fakta-fakta," kata Taufan saat ditemui di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulsel, Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Sabtu 9 Oktober 2021.
Taufan menerangkan saat ini dirinya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Alasannya karena pihaknya baru melakukan proses awal untuk melihat fakta-fakta yang terjadi di lapangan terkait kasus dugaan pencabulan oleh oknum ASN terhadap tiga orang anak di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
"Karena ini baru proses awal untuk melihat lagi fakta-fakta yang ada di lapangan bagaimana. Untuk selanjutnya kami masih berproses di sini sampai selesai. Dari kami hanya untuk mencari fakta di sini untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Nanti akan ada lagi tim dari pusat," kata dia.
"Yang jelas kami akan melakukan pengumpulan fakta dari semua hal yang terkait. Kalau kami beritahu sekarang, nanti yang kami kunjungi akan bersiap-siap. Jadi kami akan memberikan semacam elemen kejutan agar tidak dipersiapkan, faktanya jadi lebih valid," tambah Taufan.
Menurut Taufan, untuk menyelidiki kasus dugaan pencabulan yang terjadi di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel ini, Kementerian PPPA RI saat ini mengirim empat orang.
Tetapi, Taufan belum bisa memberikan kepastian berapa lama timnya akan berada di Sulsel.
"Saat ini kami ada empat orang. Atasan kami akan menyusul di sore hari kemungkinan," ujar dia.
Saat ditanyakan terkait apa saja yang dibahas saat petugas Kementrian PPPA RI bertemu dengan PPA Sulsel, Taufan mengaku belum bisa menyebutkan. Penyebab karena petugas masih mencari fakta.
"Itu yang kami belum bisa sebutkan. Karena kami masih mencari faktanya. Kita belum sampai untuk memberikan stetmen di sini. Makanya kita lihat dari fakta-fakta yang terkumpul ini. Karena proses hukum pasti butuh bukti dan fakta," katanya.
Kepala UPT PPA Sulsel, Meisy Papuyungan mengaku telah menerima kedatangan dari tim Kementerian PPPA RI. Sehingga, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Tim Kementerian PPPA RI untuk melakukan penyelidikan kasus pencabulan terhadap tiga anak di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel.
"Kita serahkan untuk penyelidikan kembali kita serahkan ke Kementeri PPPA. Sekarang korban sedang bersama ibunya. Sepanjang dibutuhkan kami siap. Kan sudah ada tim ke sana. Mereka minta informasi awal dan kami menyarankan suapaya turun langsung menggali informasi yang valid supaya tidak simpang siur," katanya.
Kontributor : Muhammad Aidil