SuaraSulsel.id - Posko Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Sultra disegel anggota gegara belum menerima honorarium.
Salah satu anggota Satgas COVID-19 Sultra, yang enggan disebut identitasnya mengatakan, penyegelan posko dilakukan disebabkan upah mereka belum dibayarkan sejak 6 bulan lamanya.
"Sudah 6 bulan honor kami itu belum dibayarkan. Mulai dari April sampai September sekarang," ungkapnya saat ditemui, Kamis (7/10/2021).
Mengutip telisik.id -- jaringan Suara.com, dari jumlah anggota Satgas COVID-19 Sultra sebanyak 174 orang itu semuanya belum menerima upah. Besaran honor sendiri terbagi dua kategori, yakni sekretariat sebesar Rp 250 ribu/hari dan bidang sebesar Rp 150 ribu/bulan.
Baca Juga:Sopir Angkot di Medan yang Divaksin Covid-19 Baru 30 persen
"Karena disegel jadinya tidak ada pelayanan di posko, artinya anggota mogok kerja sampai honor diberikan," bebernya.
Sementara itu, Ketua Harian Satgas COVID-19 Sultra, Nur Endang Abbas mengaku belum mengetahui penyegelan tersebut, sebab dirinya sedang mendampingi kontingen atlet PON XX Papua.
"Saya belum tahu itu, karena saya sudah lama di Papua dampingi kontingen. Tapi nanti saya cek," ujar Nur Endang saat dihubungi via seluler.
Meski demikian, kata Nur Endang, terkait honor itu berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra dan anggaran tersebut ada untuk honor anggota Satgas COVID-19.
"Kita sudah lama tandatangan, tapi tidak tahu karena apa belum dibayarkan. Sebenarnya ada uangnya tapi kita tidak tahu apa masalahnya, nanti pulang kita selesaikan," urai Nur Endang yang juga menjabat sebagai Sekda Pemprov Sultra.
Baca Juga:Tak Mau Divaksin Covid-19, Ratu Kecantikan Belanda Batal Ikut Miss World 2021
Sementara itu, Kepala BPBD Sultra, Muhammad Yusuf mengakui jika uang honor anggota Satgas COVID-19 Sultra belum dicaikan.
Saat ini, kata Yusuf, upah anggota Satgas selamam 6 bulam tersebut masih direview oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sultra.
"Info dari BPKP, Minggu ini selesai. Setelah itu honor Nakes baru bisa dicairkan. Karena sampai saat ini kami masih menunggu," kata Yusuf.
Keterlambatan pembayaran honor Satgas COVID-19 sendiri, kata dia, bukan kali pertama terjadi. Bahkan ia mengaku sistemnya sudah seperti itu.
"Jadi kita terlebih dahulu menunggu hasil review BPKP, baru bisa membayarkan honor Satgas. Sudah begitu sistemnya," pungkasnya.