Duta Besar Indonesia: Melanggar Protokol Kesehatan di Singapura Denda 10 Ribu Dolar

Singapura menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah

Muhammad Yunus
Kamis, 30 September 2021 | 12:30 WIB
Duta Besar Indonesia: Melanggar Protokol Kesehatan di Singapura Denda 10 Ribu Dolar
Pusat Jajanan Kuliner Singapura. (Dok. STB)

SuaraSulsel.id - Duta besar Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo mengatakan pemerintah Singapura menerapkan kembali kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) sebagai upaya menurunkan angka kasus positif.

Berdasarkan data, pada 26 September ada 1.939 kasus dan 27 September ada 1.647 kasus.

"Bagi pemerintah Singapura ini adalah jumlah yang cukup besar karena itu mereka melakukan antisipasi agar situasinya tidak mengalami pemburukan," kata Suryo Pratomo dalam dialog yang diadakan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipantau di Jakarta, Kamis 30 September 2021.

Selain bekerja dari rumah, Singapura juga kembali menerapkan sekolah daring sejak Senin (27/9) selama dua minggu.

Baca Juga:Pupus Sudah Harapan Indonesia Menjadi Tuan Rumah Piala AFF 2020

"Makan di restoran hanya boleh 2 orang, menerima tamu 1 hari hanya boleh 2 orang saja. Masyarakat yang ingin makan di luar/ restoran harus sudah menerima vaksinasi lengkap," ujar Dubes Suryo.

Ia mengatakan pemerintah Singapura juga menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

"Di Singapura protokol kesehatan diterapkan secara ketat, orang keluar harus pakai masker dan orang makan di restoran harus menunjukkan bahwa dia sudah divaksin. Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi/denda hingga mencapai 10 ribu dolar Singapura atau penjara 6 bulan," kata Dubes Suryo.

Selain itu, Singapura mencoba mencegah penularan yang lebih tinggi melalui pengontrolan berbasis teknologi.

"Teknologi yang digunakan Singapura yaitu monitoring mereka yang menjalani 14 hari karantina dan pelacakan bersama," kata dia.

Baca Juga:Update Covid-19 Global: Kasus Harian Singapura Capai 2 Ribu, Terbanyak Selama Pandemi

Singapura melakukan antisipasi terhadap masuknya varian baru dengan pengetatan pintu masuk.

"Pemerintah Singapura menerapkan aturan untuk orang masuk yang ketat. Kenapa Singapura rendah karena menerapkan aturan yang sangat ketat untuk pendatang dari luar untuk masuk ke Singapura," kata Dubes Suryo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini