5 Orang Gali Tanah di Pinggir Jalan, Ternyata Sedang Mencuri Kabel Telkom

Pencurian kabel tembaga milik PT Telkom

Muhammad Yunus
Jum'at, 24 September 2021 | 16:16 WIB
5 Orang Gali Tanah di Pinggir Jalan, Ternyata Sedang Mencuri Kabel Telkom
Lima orang terduga pelaku pencurian kabel Telkom ditangkap polisi [Kabarpapua.co]

SuaraSulsel.id - Polisi menangkap lima pemuda. Karena melakukan pencurian kabel tembaga milik PT Telkom di seputaran POM Bensin lama Jalan Koti, Distrik Jayapura Selatan.

Mengutip KabarPapua.co -- jaringan Suara.com, lima pelaku berinisial AI (26), YP (38), AM (25), AW (26) dan LM (24).

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Gustav R. Urbinas, melalui Kasat Reskrim AKP Handry Bawilling menjelaskan dari tangan kelima pelaku, didapat barang bukti berupa 1 buah cangkul, 2 buah skop, 2 buah linggis.

1 buah gergaji besi, 1 buah gancu, 1 buah parang, dan 1 buah mobil Daihatsu Grand Max. Serta beberapa potongan kabel tembaga yang dicuri.

Baca Juga:Incar Momen WFH, Telkom Upayakan Perbaikan Gangguan Kabel Laut JaSuKa Dalam Satu Bulan

“Lima ornag tersebut telah berada di Mapolresta Jayapura Kota guna menjalani proses hukum. Atas perbuatannya, kelima pelaku disangkakan pasal 363 ayat 3 ke-4 dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” jelasnya, Kamis 23 September 2021.

Ia pun menuturkan, penangkapan para pelaku berawal dari informasi dari masyarakat. Ada beberapa masyarakat melakukan pencurian kabel tembaga dengan cara menggali tanah di pinggir jalan.

“Mendapat informasi tim gabungan piket fungsi yang di pimpin langsung Kasat tahti Iptu Fahymu selaku perwira pengawas (Pawas) mendapati para pelaku sedang melakukan aksinya. Sehingga mereka semua berserta barang bukti digiring ke Mapolresta untuk memperranggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Gustav.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini