Tahu Siapa Pelapor Kasusnya, Dinar Candy Jemput Bola Sesegera Mungkin

DJ cantik ini juga mengaku siap untuk bersikap kooperatif sebisa mungkin untuk menyelesaikan kasus perkaranya.

Denada S Putri
Senin, 20 September 2021 | 22:05 WIB
Tahu Siapa Pelapor Kasusnya, Dinar Candy Jemput Bola Sesegera Mungkin
Dinar Candy [Suara.com/Muhammad Anzar Anas]

SuaraSulsel.id - Dinar Candy kini sudah mengetahui siapa orang yang melaporkan dirinya. PB Semmi, merupakan pelapor dari kasus yang menimpa DJ cantik tersebut.

Mengetahui hal itu, tak menunggu waktu lama Dinar Candy pun langsung jemput bola. Alias, melakukan pendekatan untuk mencari solusi persoalannya lewat jalur kekeluargaan.

"Aku tuh tidak ada sama sekali di kasus ini aku menghindar, justru aku pengennya dipercepat kayak 'kak ini bagaimana kasusnya ?' Karena kan mengganggu pekerjaan, cari uang semakin susah kalau kayak gitu," katanya melansir dari Suara.com, Senin (20/9/2021).

Tak hanya itu, Dinar juga memastikan dirinya akan bersikap kooperatif sejak tersandung kasus pornografi hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dia justru ingin persoalannya segera selesai.

Baca Juga:Dinar Candy Tilep Duit Semester Kuliah untuk Les DJ

"Yang aku perbuat ya aku harus bertangggung jawab. Makanya aku kejar PB Semmi," ujarnya.

Dialog yang dilakukan Dinar dan PB Semmi berujung kabar baik buat perempuan yang berprofesi sebagai disjoki itu. PB Semmi mau mencabut laporannya di Polda Metro Jaya dengan beberapa syarat.

"Bagaimana caranya aku pengen bersilahturahmi, kenal dengan mereka dan akhirnya berkomunikasi. Akhirnya sepakat (berdamai)," ucapnya.

Dinar Candy mengambil hikmah dari kasusnya ini. Dia berjanji akan jadi pribadi yang lebih baik lagi.

"Jadi Dinar ingin memperbaiki, dan mungkin ini jadi contoh bagi teman-teman lainnya," katanya.

Baca Juga:Coki Pardede Ditangkap Polisi Gegara Narkoba, Dinar Candy Kaget

Sebelumnya, PB Semmi melaporkan Dinar Candy ke Polda Metro Jaya sebagai buntut dari aksi berbikini di tempat umum untuk protes perpanjangan PPKM Level 4.

Laporan ini diterima dengan nomor LP/B/3.756/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Agustus 2021.

Sementara, Dinar Candy ditangkap petugas dari Polres Jakarta Selatan pada 4 Agustus 2021. Setelah diperiksa, dia ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.

Kendati begitu, Dinar Candy tak ditahan. Hanya saja, dia dikenakan wajib lapor tiap minggunya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini