SuaraSulsel.id - Senat Soll alias Ananias Yalak, mantan Anggota TNI yang menjadi Anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Yahukimo, Kamis 2 September 2021.
Senat Soll merupakan DPO beberapa kasus kekerasan pada 30 November 2019. Mantan anggota TNI ini ditangkap di Jalan Samaru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, pukul 05.28 WIT.
Kepolisian Daerah Papua membeberkan 12 kejahatan Senat Soll, salah satu tokoh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Yahukimo sejak tahun 2018.
Direktur Reskrim Umum Polda Papua, Kombes Pol Faisal Ramadhani menyampaikan, 12 aksi kejahatan Senat Soll terjadi selama 3 tahun terakhir sejak 2018 hingga 2021 di Kabupaten Yahukimo.
Baca Juga:Baku Tembak dengan KKB Papua, Empat Brimob Alami Luka
“Senat Soll merupakan salah satu dari tiga tokoh KKB di Yahukimo. Dua orang lainnya adalah Tenius Gwijangge dan Temianus Magayang. Tercatat 12 tindakan kejahatan yang dilakukan Senat Soll,” kata Faisal, Kamis 2 September 2021.
Mengutip Kabarpapua.co -- jaringan Suara.com, berikut sepak terjang Senat Soll selama 3 tahun bergabung dengan KKB.
1. Senat Soll terlibat kasus jual beli amunisi tahun 2018 bersama anggota KNPB Yahukimo, Ruben Wakla yang telah masuk Daftar Pencarian Orang Nomor : DPO/86/X/2018/RESKRIM.
2. Awal Desember 2019, Senat Soll terlibat aksi pembakaran ATM BRI Unit Dekai berdasarkan laporan polisi Nomor 55 / I / 2019 / PAPUA / RES Yahukimo.
3. Senat Soll terlibat dalam aksi pembunuhan Staf KPU Yahukimo Henry Jovinsky di Jembatan Brasa Dekai, 11 Agustus 2020.
Baca Juga:Baku Tembak dengan TNI di Nduga, Teroris Papua Klaim Tewaskan 3 Prajurit
4. Senat Soll terlibat kasus pembunuhan terhadap Sayib di Dekai Yahukimo pada 2019.
- 1
- 2