Prof Budu Mendaftar Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026

Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026

Muhammad Yunus
Kamis, 12 Agustus 2021 | 14:31 WIB
Prof Budu Mendaftar Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026
Panitia Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin menerima berkas pendaftaran Prof. dr. Budu sebagai Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026, Kamis 12 Agustus 2021 [SuaraSulsel.id / DKSR Unhas]

SuaraSulsel.id - Panitia Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin menerima berkas pendaftaran Prof. dr. Budu sebagai Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026.

Panitia Pemilihan Rektor atau P2R menerima berkas pendaftar pada Kamis 12 Agustus 2021. Pukul 09.00 Wita di Ruang Rapat A, Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar.

Prof Budu saat ini menjabat Dekan Fakultas Kedokteran Unhas. Saat mendaftar didampingi beberapa guru besar dan pendukung.

Panitia telah menegaskan perlunya pembatasan jumlah pengantar, mengingat situasi pandemi yang masih berlangsung.

Baca Juga:PKM-RSH UNHAS Lakukan Pengambilan Data Penelitian Karantina Covid di Mapala

Budu langsung diterima Ketua P2R, Prof. Dr. Syamsul Bachri, beserta jajaran panitia pemilihan dari Majelis Wali Amanat Unhas.

Prosesi penerimaan pendaftaran dipandu Sekretaris Universitas, yang juga sebagai Anggota P2R, Prof Nasaruddin Salam.

Dalam pengantarnya, Nasaruddin mengucapkan apresiasi atas kehadiran Budu sebagai pendaftar kedua. Sebagai Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026.

“Pendaftaran merupakan bagian dari serangkaian proses pemilihan Rektor Unhas. Kehadiran Prof. Budu sudah menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk membawa Unhas lebih baik kedepan jika berhasil lolos dalam setiap tahapan seleksi yang nantinya dilaksanakan," jelas Nasaruddin.

Penerimaan pendaftaran Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026 diawali dengan penyerahan berkas-berkas pendaftaran.

Baca Juga:Unhas Beri Layanan Vaksinasi Gratis Untuk Warga Sekitar Kampus

P2R kemudian memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan. Setelah berkas pendaftaran dinilai lengkap dan memenuhi syarat, P2R kemudian menyerahkan tanda terima berkas kepada pihak pendaftar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini