Yasonna Laoly : Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat

Pemerintah larang TKA masuk Indonesia

Muhammad Yunus
Kamis, 22 Juli 2021 | 07:44 WIB
Yasonna Laoly : Tenaga Kerja Asing Tak Bisa Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Menkumham Yasonna Laoly. (Suara.com/Novian)

Kemenkumham, kata dia, juga akan melakukan koordinasi bersama kementerian dan lembaga terkait mengenai orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru.

Sebagai contoh, koordinasi dengan Kemenlu bila ada diplomat yang hendak masuk ke Indonesia dalam rangka tugas. Adapun orang asing yang masuk dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, juga harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan fungsi penanganan COVID-19. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini