Ya Ampun! Dua Bocah 6 Tahun Kembar Sedarah Dinikahkan Keluarganya Sendiri

Cerita ini jelas susah dicerna dengan nalar. Bagaimana mungkin dua bocah saudara kandung, kembar sedarah lagi, dinikahkan.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 10 Juli 2021 | 08:52 WIB
Ya Ampun! Dua Bocah 6 Tahun Kembar Sedarah Dinikahkan Keluarganya Sendiri
Pernikahan dua saudara kembar di Thailand [Foto: boldsky]

SuaraSulsel.id - Cerita ini jelas susah dicerna dengan nalar. Bagaimana mungkin dua bocah saudara kandung, kembar sedarah lagi, dinikahkan.

Terlebih yang menikahkan keluarganya sendiri. Tapi begitulah faktanya. Dua bocah kembar enam tahun cewek dan cowok di Thailand ini dinikahkan oleh keluarganya.

Dilansir dari terkini.id, jejaring media suara.com, pada Sabtu, 10 Juli 2021, sepasang bocah kembar itu bernama Guitar (anak laki-laki) dan Kiwi (anak perempuan).

Pihak keluarga memercayai anggapan bahwa anak kembar mereka adalah sepasang kekasih sejak lahir. Keduanya lahir pada September 2012 silam dan dinikahkan pada 2018 saat mereka baru menginjak enam tahun kala itu.

Baca Juga:Sudah 6 Bulan Menikah, Felicya Angelista Tulis Pesan yang Bikin Caesar Hito Terharu

Ritual pernikahan sepasang bocah kembar tersebut dilakukan secara adat dimana semuanya disesuaikan dengan ritual dan kebiasaan yang ada di daerah mereka.

Menurut laporan, pihak keluarga bocah rupanya menganut keyakinan Budha yang percaya bahwa sepasang anak kembar laki-laki dan perempuan memiliki 'karma' dari hubungan mereka di masa lalu.

Keluarganya percaya, dua bocah kembar itu memiliki urusan yang belum selesai di kehidupan sebelumnya sehingga mereka dilahirkan kembali di kehidupan yang sekarang.

Keyakinan itu telah diwarisi dari orang-orang zaman dahulu sehingga pihak keluarga pun memutuskan untuk menikahkan anak kembar mereka secepat mungkin guna menghindari nasib buruk di masa depan.

Sebagai informasi, sang bocah laki-laki membayar mahar sebesar 200.000 baht atau hampir setara dengan Rp 88 juta dan perhiasan emas senilai Rp 17 juta untuk menikahi saudari kembarnya.

Baca Juga:6 Potret Lawas Pernikahan AHY dan Annisa Pohan, 16 Tahun Tetap Harmonis

Meski begitu, usut punya usut, ternyata pernikahan sepasang anak kembar tersebut dikatakan tidak legal mengingat tradisi tidak mengikat mereka secara hukum.

Oleh karena itu, disebutkan bahwa setelah beberapa tahun kemudian ketika keduanya telah sama-sama dewasa, mereka bisa mencari pasangan mereka sendiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini