SuaraSulsel.id - Pelaku pembunuhan ibu muda dan anak di rumah kos daerah Kabupaten Pinrang akhirnya ditangkap polisi. Penangkapan tersebut kurang dari 3 jam setelah kejadian, Minggu (27/6/2021).
Ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan itu bernama Sri Irmawati Nur (34) dan Muhammad Adri (9).
Mereka ditemukan tewas bersimbah darah di kamar kos Pondok Khayla Jalan Kijang, Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto.
Penangkapan pelaku dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi. Ia mengatakan terduga pelaku AS (19) merupakan pengantar air galon.
AS merupakan warga Kampung Cikkuala, Kelurahan Langnga, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang.
“Terduga pelaku AS (19) pekerjaan tukang antar galon,” ungkap Deki, Minggu (27/6/2021) seperti yang dikutip dari Kabarmakassar.com--jaringan Suara.com.
Kasat mengungkapkan bahwa pelaku diamankan di Jalan Beruang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto setelah melakukan serangkaian penyelidikan.
Motif pembunuhan, kata Deki, lantaran terduga pelaku sebagai pengantar galon masuk ke kamar kos korban.
Kemudian, dari pengakuan tersangka, AS bernafsu karena melihat korban berpakaian seksi dan ingin memperkosanya.
“Terduga pelaku bernafsu karena melihat si korban berpakaian seksi dan ingin memperkosanya. Terduga pelaku langsung mendorong badan korban sehingga terjatuh di tempat tidur namun korban melawan sehingga terduga pelaku mengambil pisau dapur yang ada di samping tempat tidur dan menikam korban sebanyak dua kali,” kata Deki.
Dalam keadaan sudah ditikam terduga pelaku ingin melanjutkan perbuatannya ingin memperkosa korban namun anak korban (Adri) keluar dari WC.
“Pelaku berbalik dan memukul perut Adri dan kembali mengambil pisau yang lain, lalu menikamnya sebanyak dua kali. Setelah melakukan aksinya tersebut terduga pelaku mengunci kamar korban dan membuang kunci kamar korban di sungai,” bebernya.
Hasil Interogasi terduga pelaku AS mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembunuhan tersebut terhadap kedua korbanya dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menikam korban.
“Pelaku mengakui semua perbuatannya, yang telah melakukan pembunuhan tersebut terhadap kedua korbanya dengan menggunakan pisau dapur dengan cara menikam korban,” pungkas Deki.
Sebelumnya dikabarkan seorang ibu dan anaknya menjadi korban pembunuhan di kamar kost Jalan Kijang Kelurahan Maccorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Minggu pagi sekitar pukul 10.50 WITA.