![Polisi menunjukkan barang bukti BH yang digunakan perampok rumah mewah sebagai penutup wajah / [telisik.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/08/43686-perampokan.jpg)
Hanya Pakai Celana Dalam
Bahtiar mengatakan, mendengar adanya teriakan dari asisten rumah tangga di lantai satu, pemilik rumah lalu turun dari lantai dua dan mendapati asisten rumah tangganya sudah dianiaya oleh tersangka.
Melihat situasi itu, pemilik rumah lalu berteriak. Karena makin panik tersangka lalu menuju ke arah pemilik rumah dan memukul wajah korban tepat di mata kanan.
"Pelaku hanya memakai celana dalam saja dan punya niat tertentu selain mencuri," katanya.
Baca Juga:Jelang Munas Kadin, Kota Kendari Akan Dibanjiri Mobil Mewah
"Motif dan tujuan awal tersangka adalah untuk mencuri barang-barang berharga milik korban,” sambungnya.
Kini pelaku ditahan di Polres Kendari dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara.