SuaraSulsel.id - Ribuan kendaraan diminta putar balik saat melewati pos penyekatan di perbatasan kabupaten di Sulawesi Selatan.
Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Muhammad Arafah mengatakan hingga hari ke lima larangan mudik, tercatat ada 1.300 kendaraan yang diminta putar balik. Rata-rata pemudik menggunakan roda dua.
"Hingga hari ke lima kita catat ada 1.300 kendaraan yang disuruh putar balik. Paling banyak motor," kata Arafah, Selasa, 11 Mei 2021.
Terbanyak, kata Arafah ada di perbatasan Kabupaten Maros-Pangkep. Dalam sehari, petugas memeriksa hingga ratusan pengendara yang nekat mudik.
Baca Juga:Viral Pemudik Emosi Mau Terobos Posko Penyekatan Dapat Pelukan Polisi
Rata-rata pemudik berasal dari Kota Makassar. Tujuannya ada yang ke kabupaten Pinrang, Palopo, Luwu Timur, dan Enrekang.
"Di Maros - Pangkep itu kita catat sampai 400 orang yang disuruh pulang. Mereka saat diperiksa tidak membawa dokumen persyaratan yang ditentukan," jelasnya.
Dokumen yang dimaksud adalah surat izin keluar masuk (SIKM) dan surat bebas Covid-19 menggunakan tes PCR, rapid antigen, ataupun GeNose. Jumlah pengendara yang melanggar ini disebut relatif sedikit dibanding di Pulau Jawa.
Namun, jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah mengingat larangan mudik lebaran masih berlaku hingga 17 Mei mendatang.
Arafah mengimbau agar warga tetap mematuhi kebijakan pemerintah tentang larangan mudik tersebut untuk menekan penularan virus Corona-19.
Baca Juga:Mudik Dilarang, Masyarakat Bakal Malas Keluarkan Uang
"Sebagian masyarakat sudah paham soal aturan larangan mudik. Sehingga petugas juga hanya menyaring kendaraan yang lolos dari penyekatan, tapi dia bisa disekat di kabupaten lain," tukasnya.
Kontributor : Lorensia Clara Tambing