SuaraSulsel.id - Bank Indonesia memastikan tidak pernah mengeluarkan uang senilai 100 ribu ke dalam bentuk koin.
Sebelumnya, ada uang koin 100 ribu telah beredar di media sosial. Koin berwarna emas itu kabarnya sebagai THR (Tunjangan Hari Raya) menjelang Idul Fitri ini.
Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, bahwa koin tersebut adalah tidak benar atau berita Hoaks.
"Hoaks itu, kerjaan orang-orang iseng," ujar Erwin ketika dikonfirmasi, Jumat, 30 April 2021, dilansir dari Ayobandung.com, medai jaringan Suara.com.
Baca Juga:Panglima TNI Dipecat Gara-gara KRI Nanggala 402 Ternyata Hoaks
BI sebelumnya telah mengedarkan uang pecahan senilai 75 ribu. Akan tetapi, Erwin kembali menegaskan bahwa itu bukanlah koin pecahan 100 ribu.
Bahkan dari isu yang beredar itu bukanlah dari uang pecahan yang baru. Sebagaimana seperti uang pecahan 75 ribu.
Sebab, uang bernominal 75 ribu itu adalah UPK (Uang Pecahan Khusus), serta telah sah digunakan untuk alat transaksi di seluruh wilayah NKRI.
Lebih lanjut lagi Erwin juga mengatakan. Bahkan pihak BI telah mengumumkan informasi uang koin 100 ribu tersebut melalui akun media sosial milik BI.
Akun tersebut seperti di Twitter (@bank_indonesia) dan Instagram (@bank_indonesia).
Baca Juga:Ada 1.556 Hoaks Seputar Covid-19 dan 177 Hoaks Terkait Vaksinasi
Seperti yang telah disampaikan oleh Erwin lewat akunnya. Bahwa BI memastikan tidak pernah sama sekali mengeluarkan koin warna emas senilai 100 ribu.
Selain itu, pihak dari BI meminta pula kepada seluruh masyarakat. Bahwa untuk memastikan terkait informasi yang beredar mengenai isu uang koin 100 ribu melalui contact center BI.