Kabar Gembira Buat Warga Sulsel, Urus SIM Sudah Bisa Online

Menggunakan aplikasi SIM Nasional Presisi

Muhammad Yunus
Selasa, 13 April 2021 | 21:24 WIB
Kabar Gembira Buat Warga Sulsel, Urus SIM Sudah Bisa Online
Kapolda Sulsel Inspektur Jendral Polisi Merdisyam / [SuaraSulsel.id / Muhammad Aidil]

"Untuk kuotanya, tergantung masing-masing Satpas. Misalnya Satpas Polrestabes Makassar, dia karena banyak pemohon yang datang manual atau sendiri. Tidak mungkin juga kita singkirkan itu. Jadi bisa saja kuota untuk SIM online perhari itu lima, sepuluh dan seterusnya. Tergantung jumlah pemohon yang lagi ujian praktek," sambung Frans.

Cara Mendapatkan SIM Online

Untuk mendapatkan aplikasi SIM Nasional Presisi atau Sinar tersebut, kata dia, masyarakat atau pemohon tinggal mengunduh melalui aplikasi Play Store yang ada pada smartphone. Proses pembayaran SIM online ini juga akan dilakukan secara virtual.

"Harganya ada di internet, anda bisa buka ada BNBP-nya dan tidak bayar tunai. Bayarnya lewat virtual account BNI. Nanti di dalam aplikasi itu tinggal dibuka kemudian didaftar lewat virtual account BNI. Cuma ada tambahan ongkos kirim. Tergantung permintaan masyarakat di situ," beber Frans.

Baca Juga:Cara Buat SIM Online, Agar Cepat dan Tak Perlu Antri Panjang

SIM online ini hanya dapat dicetak sesuai dengan lokasi di mana pemohon atau masyarakat mendaftar. Setelah pemohon menyelesaikan proses administrasi untuk memperpanjang SIM.

"Cetak tergantung dari permintaannya nanti. Di Polda, Polres mana. Tapi jangan juga daftarnya di Pinrang terus mau cetak di Bone, nggak nyambung kan," ujar Frans.

Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto mengaku sangat bahagia dengan adanya program SIM berbasis digital yang diberlakukan di wilayahnya. Sebab, program ini akan menertibkan masyarakat dalam berkendara.

"Ini kan menarik sekali. Saya kira sebagai kota besar saya yang paling berbahagia dengan program (SIM online) karena akan meningkatkan tertib berlalu lintas dengan adanya SIM tentunya," katanya

Kontributor : Muhammad Aidil

Baca Juga:Perpanjangan SIM Lewat Aplikasi di Ponsel, Ini Penjelasan Korlantas Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini