Satu Hari Sebelum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Statusnya masih terperiksa.

Muhammad Yunus
Sabtu, 27 Februari 2021 | 08:34 WIB
Satu Hari Sebelum Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Wakil Gubernur Andi Sudirman dan 11 kepala daerah di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat 26 Februari 2021 / [SuaraSulsel.id / Istimewa]

SuaraSulsel.id - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditangkap KPK Sabtu 27 Februari 2021. Nurdin Abdullah dan empat orang lainnya diamankan sekira pukul 01.00 Wita.

Satu hari sebelum ditangkap, Nurdin Abdullah melantik 11 kepala daerah hasil Pilkada serentak. Sejak pagi hingga siang hari. Pelantikan dilakukan di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar.

Usai melakukan pelantikan, Nurdin kemudian menuju kantor Gubernur. Di kantornya, Nurdin Abdullah masih menerima beberapa tamu.

Termasuk melakukan webinar bersama Menteri Pariwisata Sandiaga Uno. Nurdin Abdullah menjadi narasumber pada Forum Group Discussion (FGD) dengan tema Pengelolaan Potensi Alam dan Wisata Sulsel, Jumat 26 Februari 2021.

Baca Juga:Nurdin Abdullah Ditangkap KPK Bersama Kontraktor dan Pejabat Dinas PU

Sandiaga Uno pun sempat memberikan pantun di acara webinar.

"Pergi ke hutan melihat gajah. Melihat macan mengejar rusa. Cobalah singgah ke Tana Toraja. Pesona wisata dan alamnya luar biasa," ucap Sandiaga.

"Pergi ke swalayan sambil blusukan. Di swalayan makan kacang. Protokol kesehatan harus diutamakan. Pasti ekonomi kita melesat kencang," sebutnya yang disambut seruan kata 'cakep!' setiap kalimat yang dilontarkan Sandiaga.

Dua pantun pembuka ini disajikan Sandiaga kepada Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.

Usai menghadiri diskusi virtual, Nurdin kemudian kembali ke rumah jabatan. Hingga akhirnya kabar penangkapan oleh KPK pada Sabtu 27 Februari 2021 Pukul 01.00 Wita dini hari beredar.

Baca Juga:Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Diciduk KPK Atas Dugaan Kasus Korupsi

Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jalan Poros Makassar - Maros. Untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Syarat berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Pukul 05.44 Wita rombongan KPK selesai melaksanakan pemeriksaan swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.

Tim KPK dan rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK saat operasi tangkap tangan berupa satu koper berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Kontributor : Lorensia Clara Tambing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini