SuaraSulsel.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gowa Alimuddin Tiro mengatakan akan memberikan tindakan kepada sejumlah selebriti instagram atau selebgram.
Alimuddin akan melakukan pemanggilan dan meminta keterangan terkait aksi para selebgram. Diduga telah melanggar protokol kesehatan.
"Saya barusan melihat, tentu kalau pelanggaran Prokes (protokol kesehatan), tetap kita tindak lanjuti, Insya Allah, mungkin hari ini," kata Alimuddin Rabu (17/2/2021).
Sebelumnya aksi selebgram asal Makassar viral dan menjadi perbincangan publik. Khususnya di dunia maya.
Baca Juga:Tinggalkan PSM demi Ansan Greeners, Asnawi: Saya Merasa Tak Ada Beban
Para selebgram dalam video yang beredar terlihat joget-joget. Tapi diduga mengabaikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Mengutip dari KabarMakassar.com -- jaringan suara.com , video yang dibagikan di laman story akun Instagram @misceska, terlihat tak ada satu pun dari mereka dalam video yang jaga jarak dan memakai masker. Mereka terlihat asik berjoget.
Story Instagram yang menampilkan kerumunan itu disebut terjadi di salah satu vila di Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Unggahan video instastory Instagram mereka sudah ditelusuri oleh pihak Satgas Covid-19.
Alimuddin bilang, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 setelah bertemu dengan yang bersangkutan.
Baca Juga:Garuda Indonesia Mendarat Darurat karena Mesin Rusak, Penumpang Selamat
"Kita berkoordinasi dengan tim gugus tugas dengan langkah-langkah apa yang akan kita lakukan terkait dengan adanya postingan di sosmed milik selebgram," lanjutnya.
Terkait sanksi, kata Alimuddin pihaknya masih menelusuri terlebih dahulu klarifikasi secara langsung dari semua yang terlibat.
"Beredarnya ini, tentu dipanggil dulu untuk klarifikasi, terkait dengan penindakan akan dirundingan dengan tim gugus tugas (Covid-19)," ucapnya.
Sementara Aparat Kepolisian Resort Gowa akan segera menyurati Selebgram Makassar tersebut untuk melakukan tes swab.
"Benar kami menerima laporan dari masyarakat adanya kegiatan berkumpul dengan melakukan pesta sambil bernyanyi dan berjoget disebuah villa di Malino," kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan.
Ia menambahkan setelah menerima laporan tersebut, Polsek Tinggimoncong bersama petugas Kecamatan Tinggimoncong melakukan penyemprotan disinfektan di vila dan tes swab pemilik vila.