SuaraSulsel.id - Setelah diguncang gempa sebanyak 28 kali dengan dua magnitudo besar 5,9 dan 6,2 skala richter, kawasan ulawesi Barat khususnya Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene terancam terjadi longsor di bawah laut sehingga memungkinkan terjadinya tsunami.
Terkait hal itu, Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati meminta agar warga di sekitar lokasi gempa itu tak berada di bibir pantai.
"Kondisi batuan diguncang dua kali bahkan 28 kali, sudah rapuh dan pusat gempa ada di pantai. Nah memungkinkan untuk terjadinya longsor ke dalam laut atau longsor bawah laut sehingga masih atau dapat pula berpotensi terjadi tsunami apabila ada gempa susulan berikutnya dengan pusat gempa di pantai atau di pinggir laut," kata Dwikorita dalam jumpa pers, Jumat (15/1/2021).
BMKG juga memprediksi potensi gempa susulan yang lebih besar berdasarkan analisis sejarah gempa bumi yang pernah terjadi di sekitar Sulawesi Barat pada 1969 silam.
Baca Juga:Gempa Majene, Politisi Demokrat: Jokowi Lagi Tidur
"Kami menganalisis masih dimungkinkan adanya gempa susulan yang cukup kuat seperti dini hari tadi atau sedikit lebih tinggi lagi, masih dimungkinkan," tegasnya.
Episenter gempa hari ini terletak pada koordinat 2,98 LS dan 118,94 BT, atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak 6 km arah TimurLaut Majene, Sulawesi Barat pada kedalaman 10 km.
Episenter hari ini sangat berdekatan dengan sumber gempa yang memicu tsunami dengan ketinggian 4 meter di Pelattoang dan 1,5 meter di Parasanga dan Palili pada 23 Februari 1969 silam dengan kekuatan M6,9 pada kedalaman 13 km.
Saat itu, tercatat 64 orang meninggal dunia, 97 luka-luka dan 1.287 bangunan mengalami kerusakan.
BMKG juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga:Gempa Mamuju, Basarnas Evakuasi Korban Reruntuhan Bangunan
Kemudian menghindari dari bangunan yang retak atau rusak diakibatkan oleh gempa. Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal anda cukup tahan gempa, ataupun tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yg membahayakan kestabilan bangunan sebelum anda kembali kedalam rumah.