Andi Irfan Jaya Buang HP Iphone 8 di Pantai Losari

Karena sempat berfoto dengan terpidana "cessie" Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur

Muhammad Yunus
Selasa, 08 Desember 2020 | 07:18 WIB
Andi Irfan Jaya Buang HP Iphone 8 di Pantai Losari
Andi Irfan Jaya (rompi pink) saat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Arga)

Andi Irfan bahkan mengaku sempat masuk rumah sakit karena asam lambungnya naik akibat pemberitaan soal Pinangki dan Djoko Tjandra.

"Saudara panik karena saudara tidak jujur, kalau saudara jujur tidak ada beban, tidak ada perbuatan melawan hukum yang saudara lakukan dan saudara juga tidak duduk di sini ini karena ada saudara tidak jujur," sergah anggota majelis hakim Agus Salim.

"Jangan dikira kita itu seperti air mengalir, keterangan saudara kita rekam, logis tidak, masuk akal tidak," tambah Agus Salim.

Dalam perkara ini jaksa Pinangki didakwa dengan tiga dakwaan yaitu pertama dakwaan penerimaan suap sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,4 miliar) dari terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra.

Baca Juga:Diajak Pinangki ke Malaysia, Andi Irfan Ungkap Pembicaraan Djoko Tjandra

Kedua, dakwaan pencucian uang yang berasal dari penerimaan suap sebesar 444.900 dolar atau sekitar Rp 6.219.380.900 sebagai uang pemberian Djoko Tjandra untuk pengurusan fatwa ke MA.

Ketiga, Pinangki didakwa melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Joko Tjandra untuk menyuap pejabat di Kejagung dan MA senilai 10 juta dolar AS. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini