SuaraSulsel.id - Dua artis yang ditangkap karena diduga terlibat prostitusi online oleh Polsek Tanjung Priok mulai terungkap.
Kedua artis berinisial ST (27) dan MA (26). Ditangkap polisi bersama seorang pria dan seorang perempuan di hotel kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Rabu (25/11/2020) malam.
Sebelumnya Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka Saputra enggan membeberkan identitas kedua artis muda tersebut.
"Iya saat ini kami masih proses pendalaman. Nanti lebih jelasnya pada saat rilis," kata Paksi, Kamis (26/11/2020).
Baca Juga:6 Tahun Nikah, Eli eks U-Kiss dan Istrinya Resmi Cerai
Identitas Pelaku Mengarah ke Artis Ini
Identitas kedua artis muda yang diduga terlibat prostitusi itu banyak dipertanyakan oleh publik.
Publik mengaitkan sosok artis berinisial ST yang dibekuk polisi ini dengan seorang pemain sinetron berjudul Bawang Putih Berkulit Merah.
Spekulasi tersebut semakin menguat saat akun Instagram milik ST mendadak menghilang. Saat ditelusuri Suara.com, akun Instagram milik ST diduga telah dihapus oleh pemiliknya.
Akun milik ST yang telah memiliki 253 ribu pengikut itu tak lagi dapat ditemukan di media sosial.
Baca Juga:Polisi Akhirnya Ungkap Sosok Artis MA dan ST yang Terlibat Prostitusi
ST mengawali kariernya sebagai seorang pemain seni peran pada 2015 lalu. Tak hanya piawai berakting, ST juga menjajaki kariernya di dunia model.
Sosok MA
Sementara itu, sosok artis berinisial MA disebut-sebut merupakan seorang selebgram terkenal di Instagram.
Spekulasi publik kuat mengarah pada artis berinisial MA yang menjadi pedangdut dan pernah tambil dalam acara besutan Konsulat Jenderal (Konjen) Indonesia di Osaka, Jepang.
Usai penampilannya yang memukau di negeri orang, nama MA semakin melambung dan banyak menjadi perbincangan publik.
Akun Instagram miliknya langsung diserbu oleh publik. Mereka mempertanyakan kebenaran artis inisial MA yang ditangkap polisi adalah sang artis asal Yogyakarta itu.