SuaraSulsel.id - Pelaku pencurian sepeda bermotor kekinian tak lagi pandang bulu, siapa pun bisa menjadi korban termasuk aparat kepolisian.
Hal itu terjadi di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Rabu (21/10/2020), sekitar pukul 05.00 WITA, sepeda motor milik Yon, anggota Polres Lotim raib digondol maling.
Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian mencapai Rp 35 juta. Kasusnya langsung dilaporkan ke SPKT Polres Lombok Timur untuk proses proses hukum.
Kapolres Lotim melalui Kasubag Humas Polres Lotim Iptu L Jaharuddin yang di konfirmasi Antara, Kamis (22/10/2020), membenarkan adanya kasus curanmor yang terjadi di rumah korban di Jalan Sultan Agung Bagek Longge, Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong.
Baca Juga:Viral Emak-emak Asyik Senam Zumba Tanpa Masker, Publik Murka
"Korban telah melaporkan kasusnya ke SPKT Polres dan saat ini kasusnya dalam penyelidikan," ungkapnya.
Menurut Jaharuddin, kronologis kejadiannya, korban memarkir sepeda motornya di garasi depan rumahnya, sekitar pukul 05.30 WITA, tiba-tiba korban dibangunkan ibunya, kalau sepeda motornya tidak ada di tempat parkir.
Korban kaget saat diinfokan oleh orang tuanya kalau sepeda motornya raib. korban pagi itu juga berusaha mencari sekitar TKP, namun tak ditemukan.
Korban langsung melaporkan kehilangan tersebut ke SPKT polres untuk proses hukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:Kawin Culik Anak 13 Tahun Berhasil Digagalkan PPA Lombok Timur