Erick Thohir Akan Bubarkan Sejumlah Perusahaan BUMN, Salah Satunya Merpati

Proses likuidasi itu nantinya melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA

Muhammad Yunus
Rabu, 30 September 2020 | 15:42 WIB
Erick Thohir Akan Bubarkan Sejumlah Perusahaan BUMN, Salah Satunya Merpati
Aksi damai yang digelar karyawan PT Merpati Airlines di Kementerian BUMN, Selasa (12/8/2014). (suara.com/Tengku Sufiyanto)

SuaraSulsel.id - Menteri BUMN Erick Thohir berencana membubarkan 14 perusahaan BUMN. Proses likuidasi itu nantinya melalui PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA.

Sebelumnya, Erick Thohir sudah memangkas jumlah BUMN dari 142 menjadi 107 BUMN.

Ke depan, akan ada BUMN yang akan dipertahankan dan dikembangkan ada 41 BUMN. Yang dikonsolidasikan atau dimerger ada 34, yang dikelola PPA 19 dan yang akan dilikuidasi melalui PPA ada 14.

"Ini akan membuat BUMN jadi ramping,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam sebuah diskusi secara virtual, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga:Erick Thohir Akan Bubarkan 14 BUMN, Ini Daftarnya

Dalam proses likuidasi, lanjut Arya, Kementerian berpedoman dari aturan pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2005 tentang Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan, Dan Perubahan Bentuk Badan Hukum Badan Usaha Milik Negara yang akan dibuat dalam waktu dekat ini.

Sehingga, Arya menjelaskan, dengan adanya aturan baru itu Kementerian yang tadinya tak bisa melakukan likuidasi menjadi boleh dilakukan.

"Kita mau perluasan supaya bisa melikuidasi, memerger perusahaan yang masuk dalam kategori dead weight. Yang mana artinya tidak mungkin lagi bisa diapa-apain," kata Arya.

Arya menambahkan, salah satu BUMN yang dikatakan dead weight yaitu PT Merpati Nusantara Airlines yang mana saat ini sudah tak beroperasi tetapi perusahaan masih ada.

"Ada PT Industri Gelas misalnya, lalu PT Kertas Kraft, itu seperti itu. Kita enggak bisa apa-apa, karena enggak punya kewenangan untuk melikuidasi atau memerger perusahaan," imbuhnya.

Baca Juga:KCN Kebut Pembangunan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merampingkan jumlah BUMN. Awalnya, sebanyak 142 BUMN setelah dirampingkan kini menjadi 107 perusahaan pelat merah.

"Alhamdulillah dari 142 BUMN, sekarang ini yang kita bisa kategorikan namanya BUMN tinggal 107 (BUMN), sudah turun signifikan," kata Erick.

Seakan tak puas, Erick bakal memangkas kembali jumlah BUMN, pada tahap kedua akan dipangkas hingga berjumlah puluhan BUMN.

Perampingan BUMN tersebut merupakan salah satu program yang dicanangkan oleh Erick Thohir saat menjabat Menteri BUMN.

"Tahun ini kita kejar lagi, kalau bisa di angka 90-80 BUMN, bahkan kalau bisa 70 BUMN untuk beberapa tahun ke depan," ucap dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini