Undi Nomor Urut, KPU Makassar Sewa Ruangan Kapasitas 700 Orang

Saat proses pengundian nomor urut masing-masing pasangan calon, KPU juga membatasi rombongan calon untuk menghindari terjadinya kerumunan

Muhammad Yunus
Rabu, 23 September 2020 | 20:45 WIB
Undi Nomor Urut, KPU Makassar Sewa Ruangan Kapasitas 700 Orang
KPU Kota Makassar menyewa ruangan berkapasitas 700 orang di Hotel Harper Perintis Kemerdekaan, untuk pengundian nomor urut pasangan calon / Foto : KPU Makassar

Rapat pleno tertutup penetapan pasangan calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Makassar KPU Kota Makassar memutusakan empat pasangan calon. Akan bertarung di Pilkada Kota Makassar.

Empat pasangan calon yang telah ditetapkan KPU Makassar adalah Irman Yasin Limpo - Andi M Zunnun Nurdin Halid, Mohammad Ramdhan Pomanto - Fatmawati Rusdy, Munafri Arifuddin - Abdul Rahman Bando, dan Syamsu Rizal - Fadli Ananda.

"Mulai saat ini kita pakai istilah Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota. Selamat datang pada tahapan berikutnya," kata Ketua KPU Makassar Farid Wajdli, di Kantor KPU Makassar.

Anggota KPU Makassar Gunawan Mashar mengaku, setelah rapat pleno hari ini, telah ditetapkan empat pasangan calon yang resmi untuk mengikuti kontestasi di Pilkada Makassar 2020.

Baca Juga:PSI Usul Warga Bawa Paku Sendiri Dari Rumah saat Pencoblosan

"Setelah semua dokumen pasangan calon diverikasi dan semua melalui tahapan untuk perbaikan, maka hari ini kami (KPU Makassar) telah menetapkan empat pasang calon wali kota dan wali Kota Makassar," kata Gunawan.

Penetapan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang akan bertarung di Pilkada Makassar 2020 dilaksanakan secara tertutup dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Selanjutnya, KPU akan melakukan pengundian nomor urut pasangan calon, Kamis (24/9) besok di Hotel Harper Perintis Kemerdekaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini