SuaraSulsel.id - Seorang oknum polisi Brigpol AB (47) ditangkap polisi. AB diduga terlibat kasus narkotika.
Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) Kombes Hermawan mengatakan AB merupakan oknum polisi. Terakhir bertugas di Polrestabes Makassar.
Hanya saja, dua tahun belakangan ini pelaku sudah tidak pernah lagi masuk ke kantor.
"Anggota Polrestabes tetapi tersangka sudah disersi dari tahun 2018. Dua tahun tidak masuk kantor," kata Hermawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (20/9/2020) malam.
Baca Juga:Lewat Gorong-Gorong, Napi Asal China Kabur dari Lapas Klas 1 Tangerang
Hermawan menjelaskan kasus ini terkuak setelah polisi mendapat informasi bahwa AB mengunakan narkotika. Mengetahui hal itu polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Hasilnya, AB dibekuk di sekitaran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bulukumba, Jalan Pahlawan Poros Sinjai-Bulukumba, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulsel.
"Dia (AB) datang ke Polres. Bukan di SPKT di parkir mobil, dekat SPKT lalu lanjut geledah yang kedua di rumahnya," jelas Hermawan.
Saat ingin ditangkap, kata Hermawan, AB melakukan perlawanan dengan cara mencabut senjata tajam jenis badik yang berada di pinggangnya. Akan tetapi, hal itu bukan menjadi suatu halangan.
Polisi yang berada di sekitar lokasi pun tetap melakukan penangkapan. AB kemudian digelandang ke ruang Satresnarkoba Polres Bulukumba untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:Penyelundupan Narkoba Lewat Udara saat Pandemi Covid-19
AB ditangkap Jumat (18/9/2020) pukul 15.00 Wita.
- 1
- 2