SuaraSulsel.id - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menilai, tidak mudah untuk mensertifikasi ulama.
Sebab gelar ulama atau kiai berasal dari masyarakat. Tidak ada instansi yang memberikan gelar tersebut.
Ditambah lagi jumlah ulama yang terdapat di Indonesia mencapai jutaan. Sehingga rencana pemerintah melalui Kementerian Agama untuk mensertifikasi ulama, tidak akan semudah yang direncanakan.
Hal tersebut disampaikan JK usai melakukan peluncuran penyerahan 3.900 alat semprot disinfektan mandiri kepada masjid yang ada di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga:PSBB Total Jakarta, Jusuf Kalla Dukung Keputusan Anies
“Ulama atau kiai itu gelar yang diberikan oleh masyarakat, bukan oleh instansi resmi. Bisa jadi ia tidak bergelar apa-apa (menempuh pendidikan formal) tapi karena dia memiliki ilmu agama yang baik, maka masyarakat memberinya gelar ulama. Yang harus diingat ulama atau kyai di Indonesia jumlahnya jutaan bagaimana bisa disertifikasi sebanyak itu ? “ ujar JK, di Masjid Agung Sunda Kelapa, Minggu (13/09/2020).
Lebih lanjut mantan wapres RI ke 10 dan 12 ini mengungkapkan, sertifikasi ulama yang dicanangkan pemerintah hanya relevan untuk para da’i yang akan diundang berceramah di instansi pemerintah.
JK menganggap untuk melakukan sertifikasi ulama yang akan ceramah di masjid mana pun di Indonesia, bukan hal yang mudah.
“Sertifikasi itu khususnya untuk da’i yang mau ceramah di Masjid yang diatur oleh kantor-kantor pemerintah. Jadi kantor pemerintah atau masjidnya hanya mengundang da’i yang sudah tersertifikasi. Tapi tidak untuk semua masjid yang ada di Indonesia, tidak mudah itu,” jelas JK.
Baca Juga:Nggak Ada Pemotongan Dana BOS Madrasah dan Pesantren Tahun Ini