Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot Dugaan Pelecehan, Ini Kata Kapolres

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro.

M Nurhadi
Selasa, 11 Agustus 2020 | 18:54 WIB
Kasat Reskrim Polres Selayar Dicopot Dugaan Pelecehan, Ini Kata Kapolres
Ilustrasi Polwan (Polri.go.id)

SuaraSulsel.id - Diduga lakukan pelecehan seksual secara verbal kepada sejumlah polwan di lingkungan Polres Selayar, Sulawesi Selatan, Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu AM diberhentikan sementara dari jabatannya.

"Menyikapi dan menindaklanjuti dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah dinonaktifkan oleh Kapolres. Kronologis kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata-kata," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo, Selasa (11/8/2020).

Ibrahim mengatakan, guna memperjelas perkara, saat ini tengah dikaji oleh penyidik reskrim maupun divisi propam terhadap laporan yang disampaikan tiga orang polwan tersebut. Hal ini juga dibenarkan Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud.

"Bapak Kapolda yang akan memutuskan terkait penggantinya, namun kami saat ini masih melakukan upaya-upaya mediasi dengan pihak-pihak yang tidak berkenan atau korban," tutur Temmangnganro.

Baca Juga:Jaringan Telkomsel di Medan Mati Total Sejak Siang

Meski demikian, Temmangnganro menganggap tindakan Iptu AM berawal dari candaan saja. Menurutnya, diduga Iptu AM menyinggung perasaan para polwan yang melapor karena berbicara mengandung kata-kata yang melanggar norma kesusilaan.

Meski demikian, ia mengaku masih mengupayakan jalur mediasi antara pelapor yang merasa dilecehkan dan Kasat Reskrim Polres Selayar.

"Sementara masih kami dalami dan akan kami mediasi karena ini adalah keluarga kami juga yang harus kami ayomi dan berikan nasihat," pungkasnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini