Terlibat Kasus Narkoba dan Perselingkuhan, 4 Anggota Polisi Dipecat

Diputuskan keempat personel Polda Sulteng tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sebagai anggota Polri, karena pelanggarannya, ujar Didik.

M Nurhadi
Selasa, 28 Juli 2020 | 16:01 WIB
Terlibat Kasus Narkoba dan Perselingkuhan, 4 Anggota Polisi Dipecat
Ilustrasi narkoba. (Pixabay/B-A)

SuaraSulsel.id - Diduga terlibat dalam kasus narkoba, empat personal Polda Sulawesi Tengah dipecat secara tidak hormat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto, melalui rilisnya, Senin (27/7/2020) malam, di Palu.

Dalam kesempatan yang sama Ia juga menyampaikan, empat personil yang dipecat yakni Bripka MS, Bripka AG, dan Brigadir SR. Ketiganya merupakan Bayanma Polda Sulteng. Satu orang lainnya, Briptu HS dipecat dengan jabatan terakhir Ditpolairud Polda Sulteng.

Didik menjelaskan, keempat personel tersebut dipecat usai sidang dewan pertimbangan karier (DPK) beberapa waktu lalu dipimpin Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Nurwindiyanto.

“Diputuskan keempat personel Polda Sulteng tersebut tidak dapat dipertahankan lagi sebagai anggota Polri, karena pelanggarannya,” ujar Didik, melansir Obormotindok.co.id (jaringan Suara.com).

Baca Juga:PLN Batam Bakal Gratiskan Tambah Daya Listrik Selama Agustus 2020

Didik juga menyebut, tidak hanya tersandung kasus narkoba, sebelumnya mereka juga diketahui ada yang pernah terlibat kasus disersi, perselingkuhan atau nikah tanpa izin.

Pemecatan empat personel tersebut, sambung Didik, merupakan komitmen Polda Sulteng dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Sulawesi Tengah, utamanya yang melibatkan oknum anggota Polri.

Ia juga menyampaikan, Kapolda Sulteng Irjen Pol Syafril Nursal, selalu menyuarakan baik di hadapan jajarannya ataupun kepada media untuk memberantas dan menindak tegas pelaku narkoba.

Pemecatan keempat personel secara tak hormat ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sulteng nomor STR/236/VII/KEP/2020 tanggal 23 Juli 2020 tentang pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) anggota Polda Sulteng.

Ia juga menegaskan pemecatan keempat personel ini merupakan peringatan keras juga kepada semua jajaran Polda Sulteng untuk tidak main-main dengan narkoba.

Baca Juga:Dinyatakan Positif Corona, Bupati Ogan Ilir Malah Adakan Jumpa Pers

“Karena akan berakhir dengan pemberhentian tidak dengan hormat, agar tidak menjadi virus bagi personel lain, yang sudah bekerja dengan baik,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini