- Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pembangunan PSEL harus mematuhi aturan hukum dan aspirasi warga.
- Pemkot Makassar mengubah mekanisme proyek dari Perpres Nomor 35 Tahun 2018 menjadi Perpres Nomor 109 Tahun 2025.
- Pemerintah kota kini menunggu hasil peninjauan teknis lokasi proyek oleh Danantara untuk memastikan kelayakannya.
Hasil peninjauan tersebut akan menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam menentukan kelanjutan proyek, termasuk memastikan apakah lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya masih memenuhi persyaratan.
"Kita ingin memastikan terlebih dahulu hasil kunjungan tim Danantara. Ada beberapa ketentuan yang harus dilihat, termasuk jarak buffer zone dan kemungkinan penambahan luasan area. Dari situ kita bisa mendapatkan kepastian mengenai kelayakan lokasi," katanya.
Munafri menegaskan, Pemkot Makassar tetap berkomitmen menghadirkan fasilitas PSEL sebagai salah satu solusi penanganan persoalan sampah di kota ini.
Namun, pelaksanaannya harus melalui proses yang terukur dengan memperhatikan kepastian regulasi, kelayakan teknis, serta kondisi sosial masyarakat.
"Proses ini harus dilakukan secara terukur dengan memperhatikan kepastian regulasi, kelayakan teknis, serta kondisi sosial masyarakat setempat," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Helikopter Penerbad Mi-17 Jatuh Saat Padamkan Karhutla di Pematang Limau, Dua Personel Hilang
-
Hanya Sebulan di Istana, Presiden Prabowo Pecat Listyo Sigit Prabowo
-
Tersandung Skandal Penyadapan, Prabowo Pecat Listyo Sigit dari KSP dan Tunjuk Letjen Ariyo Jadi Plt
-
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
Terkini
-
Warga Makassar Heran Tagihan Listrik Naik Drastis Padahal Sering Mati Lampu
-
Anggota Polda Sulsel Ditemukan Tewas di Lokasi Tambang Masmindo Luwu
-
Kasus Korupsi Bibit Nanas: Kubu Eks Pj Gubernur Sulsel Serang Balik Perhitungan BPKP
-
Dua Orang Tertimbun Longsor di Tambang Emas Ilegal Dongi-Dongi Poso
-
Nasib 7 Masyarakat Adat Sulawesi Tengah di Ujung Verifikasi