Muhammad Yunus
Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:34 WIB
Ilustrasi: Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil mengamankan enam pemuda dari salah satu perguruan pencak silat yang diduga akan melakukan aksi tawuran, Minggu (27/7/2025) dinihari [Suara.com/Polresta Solo]
Baca 10 detik
  • Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menginstruksikan peningkatan patroli malam untuk mencegah tawuran di Balai Kota Makassar pada Selasa, 20 Oktober 2026.
  • Pemerintah kota bersama TNI-Polri dan Satpol PP mengaktifkan kembali pos ronda serta menambah kamera pengawasan di wilayah rawan konflik.
  • Pemerintah meminta masyarakat menghindari provokasi media sosial serta mendorong dialog terbuka guna menyelesaikan konflik antarkelompok secara tuntas.

Cegah Provokasi di Media Sosial

Selain memperkuat pengawasan, Munafri mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi di media sosial.

Konten berupa tantangan, saling ejek, hingga ajakan berkelahi dinilai berpotensi memperbesar persoalan yang awalnya dipicu kesalahpahaman.

Dia juga meminta aparat menindak tegas pihak luar yang terbukti terlibat memprovokasi konflik antarkelompok.

Di sisi lain, pendekatan persuasif tetap diperlukan untuk mencegah bentrokan berulang. Pemerintah kecamatan dan kelurahan diminta memperkuat komunikasi dengan tokoh masyarakat serta mendorong kegiatan positif bagi generasi muda.

"Tidak ada untungnya berkelahi sesama kita. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun komunikasi, mencegah provokasi, dan melibatkan masyarakat dalam kegiatan-kegiatan positif," ujar politikus Partai Demokrat tersebut.

Penanganan Tawuran Harus Menyentuh Akar Masalah

Munafri menilai, tawuran yang berulang tidak cukup ditangani dengan menghentikan bentrokan saat kejadian.

Penanganannya harus mencakup pencegahan, penindakan terhadap pelaku kekerasan, dan pemulihan hubungan sosial antarkelompok yang bertikai.

Baca Juga: PSEL Makassar Lanjut atau Batal? Ini Kata Wali Kota Munafri Arifuddin

Pada tahap pencegahan, pemerintah akan memperkuat patroli, memetakan titik rawan, mengaktifkan pos ronda, serta membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat.

Edukasi hukum dan toleransi kepada generasi muda juga dinilai penting untuk mencegah konflik.

Dialog terbuka antarkelompok diperlukan agar kesalahpahaman dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi bentrokan.

Sementara itu, setelah konflik terjadi, pemerintah kecamatan dan kelurahan diharapkan memfasilitasi rekonsiliasi untuk memulihkan hubungan sosial warga dan mencegah kejadian serupa terulang.

Munafri berharap kolaborasi pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat dapat memutus mata rantai kekerasan di Makassar.

"Tujuan utama langkah yang kita lakukan bukan hanya meredam konflik yang sudah terjadi, melainkan memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman di lingkungan masing-masing," tutupnya.

Load More