- Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan Abdul Rahman menyatakan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran memicu krisis multidimensi yang sangat merugikan kelompok difabel.
- Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis pada Mei hingga September 2026 menyebabkan ribuan kasus keracunan yang berdampak buruk bagi kesehatan anak berkebutuhan khusus.
- Pemangkasan transfer ke daerah sebesar 24,7 persen pada 2026 memperparah akses layanan kesehatan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas di wilayah terpencil.
SuaraSulsel.id - Dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai telah menciptakan krisis multidimensi yang berdampak paling berat bagi difabel.
Alih-alih mewujudkan kesejahteraan inklusif, kebijakan pemerintah justru dianggap memperlebar jurang ketimpangan dan mengabaikan hak-hak dasar warga negara yang termarjinalkan.
Abdul Rahman daeng Gus Dur, Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan, menyatakan bahwa kegagalan sistemik pemerintahan ini bukan sekadar masalah teknis administrasi, melainkan ancaman nyata terhadap hak hidup dan partisipasi sosial difabel.
"Catatan dua tahun ini menunjukkan bagaimana fondasi demokrasi dan kesejahteraan rakyat terkikis. Namun, bagi kami di garis depan advokasi inklusi, yang lebih mengerikan adalah bagaimana negara semakin abai terhadap mereka yang paling membutuhkan perlindungan. Seperti difabel, penyintas bencana, dan masyarakat miskin," ujar Abdul Rahman, Selasa 20 Oktober 2026.
Abdul Rahman menyoroti bahwa cacat legitimasi sejak awal masa jabatan—terkait ketidakjelasan kualifikasi pendidikan Wakil Presiden yang menjadi sorotan dalam Putusan MK Nomor 1/PHPU-Pers/2025—berimbas pada lemahnya komitmen moral pemerintah terhadap penegakan hukum dan keadilan sosial.
"Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ketika syarat dasar kenegaraan diabaikan, maka prinsip meritokrasi dan perlindungan hak asasi manusia juga ikut terabaikan. Difabel adalah pihak pertama yang merasakan dampaknya ketika negara tidak lagi tunduk pada konstitusi," kritik Abdul Rahman.
Ia menilai, warisan kontroversial Putusan MK 90/2023 telah menciptakan preseden buruk di mana hukum dapat diakali demi kepentingan oligarki, sehingga program-program afirmatif bagi disabilitas sering kali hanya menjadi alat pencitraan tanpa substansi perlindungan yang nyata.
Inklusi Semu di Tengah Runtuhnya Kepercayaan Publik
Data survei menunjukkan penurunan drastis kepercayaan publik, dengan kepuasan masyarakat anjlok dari 81,2 persen (November 2025) menjadi 51 persen (Juli 2026).
Baca Juga: Ijazah SMA Gibran Rakabuming Tidak Ditemukan
Bagi Abdul Rahman, angka ini merefleksikan kekecewaan mendalam difabel yang merasa dikhianati oleh janji-janji kampanye tentang keadilan sosial.
"Elektabilitas yang terpangkas hampir setengahnya adalah bukti bahwa rakyat, termasuk komunitas difabel, merasa suara mereka tidak didengar. Janji kemakmuran terbukti hanya retorika kosong yang tidak sejalan dengan realitas aksesibilitas dan jaminan sosial yang minim," jelasnya.
Bencana Kesehatan dan Kerentanan Difabel dalam Program MBG
Salah satu kritik tertajuk ditujukan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai melanggar mandat anggaran pendidikan minimal 20 persen sebagaimana diatur Pasal 31 ayat 4 UUD 1945.
Abdul Rahman menekankan bahwa kegagalan program ini memiliki dimensi inklusi yang serius.
Data Kementerian Kesehatan Mei 2026 mencatat 449 kejadian luar biasa (KLB) keracunan, dengan pemantauan masyarakat sipil melaporkan 43.838 korban hingga September 2026.
Abdul Rahman mengatakan bahwa korban terbesar dari bencana kesehatan ini sering kali adalah anak-anak dengan kebutuhan khusus dan lansia difabel yang memiliki sistem imun lebih rentan.
"Program yang dipaksakan masuk ke pos anggaran pendidikan ini justru menimbulkan bencana kesehatan. Bagi difabel, terutama mereka dengan gangguan metabolik atau kebutuhan diet khusus, ketidakpastian kualitas gizi dan standar keamanan pangan adalah ancaman nyawa. Negara lebih mementingkan pencitraan daripada keselamatan warga negaranya yang paling rentan," tegasnya.
Remiliterisasi dan Penyempitan Ruang Aman bagi Difabel
Di ranah politik, demokratisasi dinilai semakin tercekik dengan masifnya remiliterisasi. Peresmian 204 satuan baru TNI dan 156 batalion teritorial pada Oktober 2026, serta penerjunan 16.000 personel militer ke desa-desa melalui "Operasi Desa Merah Putih", dinilai Abdul Rahman sebagai langkah mundur yang berbahaya bagi inklusi sosial.
"Militer mengambil alih fungsi pembangunan desa tanpa akuntabilitas publik yang jelas. Bagi difabel, pendekatan keamanan seperti ini seringkali mengabaikan prinsip aksesibilitas dan partisipasi. Mereka takut menyuarakan kebutuhan dasarnya karena ruang sipil semakin sempit. Ini menciptakan ketakutan dan ketidakpastian hukum di tingkat akar rumput," ujarnya.
Selain itu, represi terhadap aksi protes pada 2025 yang menewaskan 10 orang dan menangkap ribuan aktivis menunjukkan intoleransi negara terhadap kritik konstruktif dari masyarakat sipil, yang secara tidak langsung membungkam suara advokasi bagi difabel.
Sentralisasi Kebijakan Mematikan Layanan Dasar di Daerah
Kebijakan sentralistik yang memangkas transfer ke daerah sebesar 24,7 persen pada 2026 juga berdampak fatal bagi layanan kesehatan dan rehabilitasi berbasis komunitas di daerah.
Temuan BPK dalam IHPS 1/2026 yang menunjukkan 36,26 persen pemerintah daerah memiliki sisa anggaran lebih kecil daripada kewajiban jangka pendeknya mengancam keberlangsungan rumah sakit daerah dan pusat rehabilitasi difabel.
"Dampaknya, jurang ketimpangan antara Jawa dan luar Jawa semakin melebar. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jakarta mencapai 85,05, sementara Papua Pegunungan hanya 54,91. Bagi difabel di daerah terpencil, ini berarti akses terhadap alat bantu, terapi, dan pendidikan inklusif semakin sulit didapat karena anggaran daerah tersendat," kata Abdul Rahman.
Ekonomi Rakyat Terjepit dan Absennya Negara Pasca Bencana
Di tengah harga beras eceran yang menembus Rp15.769 per kilogram dan kemiskinan yang meningkat, difabel berada dalam posisi paling terjepit.
Bank Dunia memperkirakan 64,2 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan negara berpendapatan menengah atas.
Puncak kegagalan perlindungan negara terlihat dari penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Sumatera pada November 2025 yang merenggut 1.199 jiwa.
Hingga kini, 20.770 unit hunian sementara masih dihuni penyintas. Abdul Rahman menyoroti bahwa penyintas difabel sering kali terlupakan dalam proses evakuasi dan pemulihan karena infrastruktur darurat yang tidak aksesibel.
"Dua tahun ini membuktikan bahwa pemerintahan ini lebih sibuk mempertahankan kekuasaan daripada melayani rakyat. Keadilan sosial yang dijanjikan hanyalah ilusi di tengah realitas penderitaan yang makin nyata, khususnya bagi difabel," tutup Abdul Rahman.
Ia menegaskan bahwa jika tren pengabaian terhadap hak-hak difabel ini terus berlanjut, Indonesia tidak hanya menghadapi krisis demokrasi, tetapi juga krisis kemanusiaan yang serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hasil Survei Terbaru SMRC Soal Capres: Prabowo Hanya Raih 9,8 Persen, Kalah Telak Dari Dedi Mulyadi
- Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai, Musyafirin Resmi Diusulkan Dipecat PDIP
- Survei Capres PPI: Prabowo Masih Perkasa, Anies Tempel Ketat, Gibran di Bawah AHY
- Bedak Marcks Bisa Buat Apa Aja? Ini 3 Kegunaannya untuk Rawat Kulit Wajah
- 4 Body Lotion Malam untuk Mencerahkan dan Melembapkan, Bikin Kulit Lebih Glowing
Pilihan
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
-
Mantan Kadiv Hubinter Napoleon Bonaparte Meninggal, Pengacara: Doakan Bapak Diampuni Dosa-dosanya
-
Pekan Kelam IHSG: Drama BYAN Haji Isam, Turun Kelas MSCI Hingga Rekor Terburuk Bursa
-
Rakyat Kecil Jadi Korban Antrean BBM, dari Ojol Kehilangan Pendapatan hingga Kampus Terpaksa WFH
Terkini
-
Kepemimpinan Prabowo-Gibran Dinilai Hancurkan Hak Difabel
-
Ini Strategi Kapolda Sulsel Redam Konflik Berdarah di Kota Makassar
-
Intip 7 Gurita Bisnis Kalla Group yang Jarang Diketahui Publik
-
Serapan Anggaran Gowa Masih di Bawah 50 Persen, Darmawangsyah Muin Beri Peringatan Keras
-
357 Tahun Sulsel: Ekonomi Tumbuh 5,59 Persen, Kemiskinan Turun 15 Ribu Orang