- Polres Sigi menangkap dua pria berinisial S dan CS di Desa Potoya pada Selasa (13/10) karena mencuri kabel tembaga.
- Pelaku melancarkan aksinya dengan menyamar sebagai petugas PLN dan mengganti kabel tembaga milik warga menggunakan kabel aluminium.
- Tim Resmob menyita sejumlah barang bukti dan saat ini kepolisian masih menangani perkara pencurian tersebut.
SuaraSulsel.id - Kepolisian Resor (Polres) Sigi, Sulawesi Tengah, menangkap dua pria yang diduga mencuri kabel tembaga milik warga dengan menyamar sebagai petugas PLN dan menggantinya menggunakan kabel aluminium.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sigi Iptu Mas'ud Amara di Sigi, Rabu, mengatakan kedua terduga pelaku berinisial S (36) dan CS (35), warga Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, ditangkap di Desa Potoya, Kecamatan Dolo, Selasa (13/10).
"Kedua pelaku menyamar sebagai petugas PLN dengan dalih melakukan pembaruan jaringan kabel listrik milik warga di Kecamatan Dolo," katanya.
Mas'ud menjelaskan kedua pria tersebut mendatangi lokasi dengan membawa kabel aluminium yang telah disiapkan untuk menggantikan kabel tembaga milik warga.
Setelah melakukan penggantian, keduanya diduga mengambil kabel tembaga tersebut untuk dikuasai secara melawan hukum.
Aksi mereka terungkap setelah petugas resmi PLN mencurigai aktivitas kedua pria itu dan memastikan bahwa keduanya bukan petugas lapangan perusahaan listrik tersebut.
"Tim Resmob Satreskrim Polres Sigi yang menerima informasi tersebut langsung bergerak dan mengamankan kedua orang itu beserta sejumlah barang bukti di lokasi kejadian," ujarnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu gulung kabel aluminium, satu sabuk pengaman untuk memanjat, dua obeng, dua kunci ring, satu tas selempang hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna merah.
Mas'ud mengatakan perkara tersebut masih ditangani Satreskrim Polres Sigi atas dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca Juga: Pekerja Telkom Akses Tewas Tertimpa Tembok Beton di Gowa
Dalam penanganan perkara itu, kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap kedua terduga pelaku.
Polres Sigi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang mengaku sebagai petugas PLN dan menawarkan pekerjaan perbaikan atau penggantian jaringan listrik.
Warga diminta memeriksa kartu identitas serta surat tugas petugas yang datang sebelum memberikan izin pengerjaan instalasi kelistrikan.
Selain itu, masyarakat dapat melakukan konfirmasi melalui saluran resmi PLN untuk memastikan keabsahan petugas maupun pekerjaan yang akan dilakukan.
"Banyak modus digunakan para pelaku dalam tindak kejahatan. Masyarakat jangan mudah percaya dan terpengaruh. Kalau ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," kata Mas'ud.
Berita Terkait
Terpopuler
- Survei: 55 Persen Pemilih Prabowo Tidak Akan Memilihnya Kembali pada Pilpres 2029
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rapor Prabowo-Gibran dan Para Menteri Anjlok, Purbaya yang Dicopot Justru Jadi Menteri Terbaik
- 5 Sabun Cuci Muka Retinol untuk Atasi Penuaan: Bikin Wajah Halus, Cerah, dan Kencang
- Pelembap Viva Hijau vs Kuning, Apa Bedanya? Ini Manfaat Keduanya untuk Wajah
Pilihan
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
-
KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB
-
Ungkap Banyak Kasus Besar, Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Ade Safri Justru Diganti
-
Inilah 5 Menteri yang Kinerjanya Paling Buruk Menurut Survei CELIOS
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
Terkini
-
Maling Kabel Tembaga Berkedok Petugas PLN di Sigi Akhirnya Tertangkap
-
JK Ungkap Sisi Gelap Demokrasi Liberal Indonesia: Banyak Pejabat Tidak Punya Kapasitas
-
Kabut Asap Kepung Makassar, Masker Gratis Mulai Dibagikan ke Sekolah-sekolah
-
Kebakaran Hutan Karst Maros-Pangkep Ancam Lukisan Prasejarah Berusia 45.000 Tahun
-
Bom Perang Dunia Ditemukan di Pinrang