Muhammad Yunus
Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Aula Kantor Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Sulawesi Selatan [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Baca 10 detik
  • Polda Sulsel menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus penimbunan BBM subsidi di Bulukumba.
  • Satreskrim Polres Bulukumba menggerebek rumah kosong dan mengamankan 1.900 liter BBM subsidi pada Senin, 12 Oktober 2026.
  • Polisi belum menemukan bukti kuat terkait tudingan keterlibatan aparat kepolisian dalam aktivitas penimbunan tersebut.

SuaraSulsel.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel masih menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polri usai pengungkapan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) subsidi sebanyak 1.900 liter pada salah satu rumah kosong di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

"Itu sudah dilakukan penyelidikan. Jadi, baik itu yang dilakukan oleh Polres maupun oleh Polda. Kalau memang itu terbukti, pasti akan ditindaklanjuti secara hukum," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto di Mapolda Sulsel, Makassar, Senin 12 Oktober 2026.

Hal tersebut menyusul video viral seorang warga inisial P yang mengunggah menemukan rumah kosong berisi dua tandon BBM subsidi di Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Namun belakangan, dia didatangi seorang pria diketahui berinisial AB mengaku pemilik rumah itu, setelah memposting temuannya di media sosial. Ia bahkan mengaku ada orangnya di Polres Bulukumba.

Kendati demikian, kata Didik, klaim di media sosial yang viral tersebut belum dapat dijadikan dasar. Tetapi, semua informasi akan menjadi bahan penyelidikan. Bila terbukti maka diproses.

"Kalau memang iya, tetap akan kita lakukan penyelidikan, dan kita proses secara hukum yang berlaku. Sanksinya jelas, tegas, sesuai dengan peraturan. Nanti disidangkan, kesalahannya sejauh mana, dan di situlah nanti akan kita tahu hukumannya," tutur dia.

Terkait siapa inisial anggota Polri yang dimaksud dan apakah sudah diperiksa, Didik menyebutkan belum ada karena sedang diselidiki dan pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

"Sementara ini masih dalam penyelidikan. Sekarang, dilakukan penyelidikan oleh Polres. Rata-rata sekarang dilakukan oleh Polres (diperiksa), kalau untuk personel Polres, kemudian nanti akan di asistensi oleh Polda," katanya menjelaskan.

Mengenai adanya gejala antrean kendaraan kembali di SPBU maupun dugaan praktik penimbunan BBM, kata Didik, pihaknya sudah melaksanakan antisipasi, termasuk rapat bersama dengan instansi terkait di Kantor Gubernur Sulsel.

Baca Juga: Tolak Hapus Video, Wartawan TV One Diduga Dianiaya Oknum Polisi

"Kalau memang ini ada lagi (antrean), pasti akan kita tindak lanjuti untuk kita dorong lagi melakukan rapat bersama. Tapi, karena sudah ada tim, tentu tim dari Ditreskrimum akan melakukan penyelidikan," ujarnya.

Merespons temuan di media sosial tersebut, tim Satreskrim Polres Bulukumba menggerebek lokasi yang dimaksud. Dari penggeledahan ditemukan total sebanyak 1.900 liter BBM yang disimpan pada dua tandon air. Tetapi, pemilik tidak berada di lokasi.

"Informasi dari warga langsung kami turun ke lokasi. Tapi, di sana tidak ada orang. Barang bukti diamankan ada 10 tandon. Satu tandon berisi seribu liter, tapi hanya dua tandon terisi. Totalnya, 1.900 liter, ada juga jeriken dan penyedot diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Andi Imran.

Lokasi tersebut selanjutnya di garis polisi untuk keperluan penyelidikan, dan barang bukti telah dibawa ke Polres Bulukumba selanjutnya dibuatkan laporan polisi.

Sejauh ini, pemilik rumah maupun orang yang bertanggungjawab dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Kendati demikian, pihaknya juga menindaklanjuti informasi masyarakat yang menuding adanya keterlibatan anggota Polri membekingi.

Load More