Muhammad Yunus
Kamis, 08 Oktober 2026 | 16:05 WIB
Polrestabes Makassar mengungkap kasus aksi geng motor yang menewaskan satu pemuda di Makassar [SuaraSulsel.id/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Kelompok motor Warmen 27 dan Tabe 22 melakukan tawuran di Makassar pada 4 Oktober 2026.
  • Akibat penyerangan tersebut, seorang pemuda bernama Muhammad Akmal tewas dan satu remaja mengalami luka berat.
  • Polrestabes Makassar berhasil mengamankan sembilan belas orang terduga pelaku serta menyita sejumlah barang bukti.

SuaraSulsel.id - Ada-ada saja modus geng motor di Makassar untuk mencari lawan tawuran.

Dua kelompok motor diduga membuat janji bertemu menggunakan istilah "COD" sebelum akhirnya terlibat aksi saling serang di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Tawuran yang melibatkan kelompok motor "Warmen 27" dan "Tabe 22" itu terjadi pada Minggu, 4 Oktober 2026 sekitar pukul 03.30 Wita.

Aksi tersebut berujung maut setelah seorang pemuda bernama Muhammad Akmal (24) tewas dan seorang lainnya mengalami luka berat.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan kedua kelompok itu sebelumnya telah sepakat bertemu untuk melakukan tawuran. Pertemuan itu dijadwalkan sekitar pukul 02.30 Wita dengan istilah "COD".

Saat kedua kelompok bertemu, aksi tawuran pun pecah. Mereka saling mengejar hingga salah seorang anggota kelompok tertinggal dari rombongannya.

Korban yang tertinggal kemudian menjadi sasaran pengeroyokan.

"Saat bertemu, terjadi aksi saling kejar hingga ada korban yang tertinggal. Korban kemudian dianiaya secara bersama-sama," kata Arya kepada wartawan, Kamis, 8 Oktober 2026.

Dalam penyerangan tersebut, Muhammad Akmal mengalami luka tusuk atau bacokan pada bagian punggung. Nyawanya tak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Pemuda Makassar Tewas Diduga Dikeroyok 20 Pelajar SMP

Sementara itu, seorang remaja berusia 16 tahun juga menjadi korban. Ia mengalami luka berat dan hingga kini masih menjalani perawatan medis dalam kondisi belum sadarkan diri.

Polrestabes Makassar bersama Polsek Biringkanaya kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap kelompok yang terlibat dalam tawuran tersebut.

Hasilnya, polisi mengamankan 19 orang yang diduga terlibat langsung dalam aksi penyerangan.

Yang membuat kasus ini semakin memprihatinkan karena sebagian besar orang yang diamankan masih berusia remaja.

"Dari 19 orang yang kami amankan, 18 orang di antaranya masih berstatus anak di bawah umur dengan rentang usia 15 hingga 17 tahun. Hanya satu orang yang sudah dewasa berusia 18 tahun," ujar Arya.

Polisi juga menduga aksi tersebut tidak hanya melibatkan pemuda dari Kota Makassar. Sejumlah pemuda dari luar daerah, termasuk wilayah Maros dan Gowa juga ikut terlibat.

Load More