- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengumumkan penyaluran bantuan beras di Makassar pada Rabu, 7 Oktober 2026.
- Pemerintah memberikan tambahan bantuan pangan beras sebanyak 30 kilogram untuk periode Oktober hingga Desember 2026 secara rapel.
- Bantuan beras tambahan tersebut menyasar 3,8 juta warga kelompok kesejahteraan desil 1 hingga 4 di Sulawesi Selatan.
SuaraSulsel.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan memastikan pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan pangan beras untuk masyarakat kelompok kesejahteraan terbawah pada Oktober hingga Desember 2026.
Kepastian itu disampaikan Zulkifli Hasan saat melakukan kunjungan kerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 7 Oktober 2026.
Zulkifli mengatakan pemerintah telah menyetujui tambahan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram per bulan selama tiga bulan terakhir 2026.
Dengan demikian, masyarakat penerima akan mendapatkan bantuan beras sebanyak 30 kilogram sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember.
"Ibu-ibu jangan khawatir. Tidak usah ribut soal beras segala macam. Desil 1 sampai 4 akan dapat lagi. Kami sudah rapat koordinasi dan Presiden setuju," kata Zulkifli.
Ia menegaskan penyaluran bantuan tersebut akan mulai dilakukan dalam waktu dekat.
Bantuan untuk tiga bulan akan dirapel sekaligus. Berbeda dengan pola penyaluran sebelumnya yang dilakukan setiap bulan.
"Oktober, November, Desember sudah. Minggu-minggu ini akan mulai dikirim, dirapel sekaligus. Jadi Oktober, November, Desember, 30 kilo," ujarnya.
3,8 Juta Warga Sulsel Masuk Desil 1-4
Baca Juga: Hore! Pemprov Sulsel Beri Diskon 50% Pajak Kendaraan dan Bebas Denda, Cek Syaratnya
Kebijakan tersebut menjadi kabar gembira bagi masyarakat Sulawesi Selatan.
Berdasarkan data Triwulan I 2026, penduduk Sulsel yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 4 diperkirakan mencapai sekitar 3,4 juta hingga 3,8 juta jiwa.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 40 persen dari total penduduk Sulsel yang mencapai sekitar 9,6 juta jiwa.
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan. Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah atau 10 persen penduduk terbawah.
Sementara desil 2 merupakan kelompok miskin, desil 3 kelompok hampir miskin, dan desil 4 kelompok rentan miskin.
Artinya, kelompok masyarakat yang berada pada empat desil terbawah menjadi sasaran utama tambahan bantuan pangan yang dipastikan pemerintah tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Bedak Tabur Waterproof yang Tidak Mudah Luntur Saat Hujan
- 3 Cara Cek BPJS Ketenagakerjaan Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor
- Link Download Tema dan Logo HUT TNI 2026 Resmi dari Mabes TNI
- 3 Rekomendasi Sepatu Lokal Sol Empuk Aman untuk Hujan-hujanan, Anti Licin
- Bagaimana Cara Mengetahui Feng Shui Kita? Kenali Kua Number dan Cara Menghitungnya
Pilihan
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
Terkini
-
PAN Sulsel Panaskan Mesin Pemilu 2029, Target 5 Kursi DPR RI dan 10 DPRD
-
Kolaborasi BRI Junio dan Mobile Legends, Tawarkan Kartu Debit Edisi Khusus dan Beragam Benefit
-
Hore! 3,8 Juta Warga Sulsel Dapat Bantuan Beras 30 Kg
-
Kapten Kapal MT Honour Menangis dan Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
Ijazah SMA Gibran Rakabuming Tidak Ditemukan