- Tim Resmob Polda Sulsel menangkap perempuan berinisial AY di sebuah hotel di Makassar pada Sabtu, 12 September 2026.
- AY ditangkap atas kasus dugaan penggelapan puluhan mobil mewah yang melibatkan sindikat dan merugikan banyak korban.
- Kasus ini berkembang setelah seorang anggota DPRD Bantaeng dan dua polisi aktif dilaporkan diduga ikut terlibat.
SuaraSulsel.id - Kasus dugaan penggelapan puluhan mobil mewah di Sulawesi Selatan tak berhenti pada perempuan berinisial AY (34).
Setelah AY ditangkap, muncul dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Bantaeng dan dua polisi aktif dalam kasus tersebut.
AY ditangkap tim Resmob Polda Sulsel bersama Reskrim Polresta Gowa saat sedang merayakan ulang tahunnya di sebuah hotel di Makassar.
Ia diamankan pada Sabtu, 12 September 2026, dini hari. Saat ditangkap, dia berada di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Monumen Emmy Saelan, Makassar, bersama seorang pria berinisial M (38).
Penangkapan itu sempat berlangsung tegang. Petugas bahkan terlibat adu mulut dengan kuasa hukum AY yang tiba di lokasi dan mempertanyakan proses penangkapan terhadap kliennya.
Dalam penggerebekan tersebut, M disebut melakukan perlawanan dan mengancam petugas menggunakan sebilah badik. Sementara Ayu sempat bersembunyi di dalam kamar mandi.
Petugas akhirnya membawa keduanya ke Mapolresta Gowa untuk menjalani pemeriksaan.
Mobil Korban Terus Dicari
Penangkapan AY membuat kasus dugaan penggelapan kendaraan tersebut semakin terbuka.
Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem dan Angin Kencang di Sulsel hingga 17 September
Puluhan korban yang mengaku kehilangan mobil kini terus berdatangan ke Mapolresta Gowa.
Mereka mempertanyakan keberadaan kendaraan yang sebelumnya diserahkan kepada Ayu, namun hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Salah satu korban, Irsan Daeng Sempo (45), mengaku kehilangan puluhan mobil rental miliknya. AY diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura menyewa mobil.
Tak hanya itu, ada pula kendaraan yang sebelumnya digadaikan oleh pemiliknya. Namun, ketika hendak ditebus, mobil tersebut justru sudah tidak diketahui keberadaannya.
Kasus tersebut diduga bukan baru berlangsung dalam hitungan bulan. Sindikat ini disebut telah beroperasi selama bertahun-tahun dengan melibatkan sejumlah pihak.
Salah satu fakta yang kini mencuat adalah dugaan keterlibatan seorang anggota DPRD Kabupaten Bantaeng berinisial AB.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Kejahatan Kosmetik di Sulawesi Utara Tertinggi Kedua Nasional
-
10 Pelaku UMKM Difabel di Palu Terima Bantuan Modal Usaha
-
Berapa Harga Jual Maksimal Beras SPHP ? Bulog Awasi Pengoplosan di Kendari
-
Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram
-
Gubernur Sulsel Resmikan Jalan Paleteang - Malimpung - Kabere, Akses 800 Ribu Warga Makin Lancar