- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pertamina membahas pengetatan BBM bersubsidi pada 1 September 2026 di Makassar.
- Skema baru mewajibkan barcode BBM disatukan dengan STNK untuk mencegah manipulasi data kendaraan di SPBU.
- Pertamina telah memblokir 4.757 nomor polisi dan menindak 63 SPBU akibat indikasi pelanggaran penyaluran.
Namun, rencana itu dinilai berpotensi menambah kerepotan bagi masyarakat yang menggunakan BBM sesuai aturan.
Muchtasim (38), salah satu warga Makassar menilai tujuan pemerintah sebenarnya cukup baik.
Hanya saja mekanisme yang dipilih jangan sampai membuat masyarakat yang tidak melakukan pelanggaran justru ikut menanggung dampaknya.
"Ya mungkin tujuannya bagus. Tapi pemerintah dan Pertamina harus cari solusi yang bikin mudah, gampang, tapi efisien," kata Muchtasim, Selasa, 1 September 2026.
Menurutnya, kewajiban membawa STNK setiap kali membeli BBM berpotensi menjadi persoalan tersendiri.
Terlebih, masyarakat selama ini tidak selalu membawa dokumen kendaraan tersebut dalam setiap aktivitas sehari-hari.
Jika barcode harus melekat pada STNK dan dokumen itu wajib ditunjukkan saat membeli BBM, proses pengisian dikhawatirkan menjadi lebih panjang.
Belum lagi petugas SPBU harus melakukan verifikasi antara kendaraan, nomor polisi, STNK, dan barcode sebelum transaksi dapat dilakukan.
"Kalau harus diverifikasi satu-satu pasti mi lebih lama. Belum lagi kita harus bawa-bawa STNK ke mana saja," ujarnya.
Baca Juga: Rebutan Solar Berdarah di SPBU Makassar, Kenapa Pertamina Selalu Bilang Stok Aman?
Muchtasim khawatir sistem baru tersebut justru membuat antrean di SPBU semakin panjang. Padahal, persoalan antrean BBM saat ini menjadi salah satu keluhan masyarakat di sejumlah wilayah.
Ia menilai penertiban terhadap pembelian BBM secara tidak wajar memang perlu dilakukan.
Namun, mekanismenya harus diarahkan kepada pihak yang melakukan pelanggaran, bukan dengan menambah prosedur bagi seluruh konsumen.
"Jangan sedikit-sedikit kita lagi yang harus dikorbankan hanya karena modus orang nakal ini," katanya.
Dia menilai teknologi seharusnya dapat digunakan untuk membuat proses pengawasan lebih sederhana, bukan sebaliknya.
Pemerintah dan Pertamina dinilai perlu mencari sistem yang mampu memastikan kendaraan dan pemiliknya sesuai dengan data tanpa membuat masyarakat harus membawa banyak dokumen saat mengisi BBM.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Ratusan Siswa di Tana Toraja Diduga Keracunan MBG
-
Wajah Baru TPA Tamangapa: Bau Berkurang, Tapi Appi Masih Beri Peringatan Keras
-
Jufri Rahman Akan Tinggalkan Kursi Sekprov Sulsel, Siapa Penggantinya?
-
Ari Lasso Jelaskan Kondisi Dalam Pesawat Garuda GA604 yang Alami Kerusakan Saat Mendarat
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang